Jakarta, NAWACITApost.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi rencana revisi Undang Undang TNI. Menurutnya, dengan adanya revisi tersebut, maka lingkup profesionalitas TNI menjadi semakin jelas.
"Enggak usah berlebihan lah atas ketakutan itu, karena tentara sekarang berbeda. Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang nggak bias, clear, ada dalam undang-undang," kata Moeldoko, Rabu (24/5/2023).
Moeldoko menjamin, TNI tidak akan melakukan tindakan-tindakan eksesif seperti masa lalu, karena kontrol publik terhadap institusi militer sangat kuat. Ia juga menampik keresahan masyarakat yang menyebut Revisi UU TNI bakal kembali menghidupkan dwifungsi TNI.
"Enggak mungkin lah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin," kata Moeldoko.
Sebelumnya, usulan revisi UU TNI kembali mencuat meskipun tidak masuk dalam 39 RUU Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Terbaru, muncul draf usulan dari Badan Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI pada April 2023.