Jakarta, NAWACITApost.com - Seorang oknum polisi bernama Brigadir A, digebuki warga di Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu malam (21/5/). Anggota Polrestabes Medan, Sumatra Utara itu dihakimi massa lantaran merampas motor warga.
Awalnya, dia menyamar menjadi polisi lalu lintas yang berpura-pura menggelar razia. Dalam melancarkan aksinya, dia tak sendiran. Brigadir A ditemani seorang rekannya yang merupakan masyarakat sipil.
"Soal kejadian oknum polisi tersebut, dilakukan proses hukum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan pengakuan Brigadir A, dia hanya diajak oleh temannya untuk melakukan perampasan sepeda motor tersebut. Meski begitu, Fathir tak menjelaskan kronologis pengeroyokan itu. Sebab, kata dia, masih dalam proses pendalaman.
"Sejauh ini, pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya. Dan tetap kita lakukan proses hukum untuk pelanggaran pidana perbuatan tersebut," kata Fathir.
Lebih lanjut, Fathir menyebutkan saat ini Brigadir A masih dirawat di rumah sakit. Tapi dia tak merinci lokasi tempat A dirawat dan bagaimana kondisinya. "Selain pelanggaran pidana, dia juga dalam proses evaluasi karena melakukan pelanggaran disiplin," kata dia.