Jakarta, NAWACITApost.com - Marsinah, tokoh buruh Jawa Timur (Jatim) ditemukan tewas pada 8 Mei 1993, atau 30 tahun silam. Namun, hingga kini kasusnya dibuat buntu.
Demi memperjuangkan martabat kemanusiaan sebagai buruh, Marsinah menjadi korban kekuasaan Orde Baru. Mayat Marsinah yang diotopsi oleh ahli forensik, telah menunjukkan fakta bahwa Marsinah mati dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Kemaluannya hancur, tulang panggulnya patah.
Marsinah adalah buruh perempuan yang merupakan tonggak demokrasi. Ia merupakan pejuang upah, lambang solidaritas buruh, korban kekerasan seksual sekaligus korban militer Orde Baru.
Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) yang memproduksi arloji. Nama Marsinah semakin dikenal publik karena dirinya hanya seorang rakyat biasa, tetapi memiliki keberanian luar biasa.
Marsinah adalah cerminan dari sekian juta perempuan desa yang merantau ke kota mencari penghasilan sebagai bakti kepada orang tua. Karena upahnya kurang, Marsinah mencari usaha sampingan bersama dengan teman-temannya yang lain.
Saat itu, Gubernur Jawa Timur Basofi Sudirman telah menetapkan upah buruh sebesar Rp2.250. Namun, pengusaha masih memberlakukan upah sebesar Rp1.700, pada 1993. Hal inilah yang mendorong Marsinah dan kawan-kawannya berjuang menuntut upah termasuk upah lembur.
Selain itu, tuntutan lain Marsinah dan kawan-kawannya adalah diberikannya cuti haid, cuti hamil, uang makan, uang transport, pemberlakuan Jamsostek, Astek, Tunjangan Hari Raya (THR0. Marsinah juga mendorong pembubaran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) karena diduga dikangkangi pengusaha.
Di Kota Pahlawan Surabaya, Marsinah terus bekerja tapi tidak kunjung sejahtera. Kemudian, muncullah gagasan membangun SPSI baru. Kala itu, tidak ada serikat selain SPSI. Namun, SPSI terbentuk serikat, ia keburu dimutasi ke Sidoarjo, Jatim. Marsinah dimutasi karena kritis, ia mempertanyakan apa yang tidak boleh dipertanyakan.
Di Sidoarjo, sudah terbentuk SPSI, tapi Marsinah bukan bagian dari pengurus. Sebagaimana buruh pada umumnya, Marsinah memilih konsentrasi bekerja agar penghasilan bertambah, usaha sampingan pun tetap berjalan.
Ketika SPSI di tempatnya bekerja PT CPS melakukan mogok kerja dengan 12 tuntutan, Marsinah pun terlibat dalam pemogokan. Dari pemogokan itu, ada 11 tuntutan yang mencapai kesepakatan.
Pada hari berikutnya, Marsinah gusar karena 13 tim perwakilan perundingan dibawa tentara ke Kodim 0816 Sidoarjo. Mereka dipaksa tanda tangan kesepakatan yang tidak menguntungkan buruh, yaitu pengunduran diri dari PT CPS. Padahal, pemogokan dengan ragam tuntutan terpaksa dilakukan karena ada ketidakadilan di tempat kerja, tidak ada kaitannya dengan institusi Kodim.
Marsinah mendatangi Kodim dan melabrak tentara yang menculik kawan-kawannya. Bagaimana mungkin, perundingan digelar di Kodim. Padahal Kodim bukan tempat yang netral untuk melakukan perundingan. Tentara mengintervensi dunia perburuhan dengan gaya militeristik, tidak demokratis dan sarat dengan tekanan serta intimidasi. Keterlibatan Kodim dalam urusan pemogokan buruh PT CPS, menunjukkan watak dan karakter anti demokrasi.
Gaya militeristik Orde Baru, tidak memberikan ruang bagi siapapun untuk maju dan berkembang. Daya kritis rakyat dianggap ancaman bagi kekuasaan Orde Baru. Karakter militeristik inilah yang terus diterapkan hingga berganti-ganti kekuasaan.
Marsinah membuat selebaran mengajak teman-temannya melakukan perlawanan. Namun ia tak kembali. Ia ditemukan tewas di sebuah gubuk, di desa Jegong, Nganjuk, Jatim. Demi memperjuangkan martabat kemanusiaan sebagai buruh, Marsinah menjadi korban kekuasaan Orde Baru.
Marsinah diperkosa. Kekerasan Seksual yang dilakukan terhadap Marsinah, bukan tanpa pesan. Orde Baru ingin menyampaikan pesan bahwa perempuan tidak boleh melawan, perempuan tidak layak memimpin pemogokan. Perempuan harus tunduk terhadap kekuasaan.
Marsinah dikenal sebagai Pejuang Upah. Bagi Marsinah dan kawan-kawannya, upah adalah urat nadi kaum buruh. Upah menentukan tingkat kesejahteraan kaum buruh. Karena itulah, perjuangan atas upah dilakukan, demi meningkatkan harga diri dan martabat sebagai buruh yang layak diperlakukan secara manusiawi.
Mengenal Marsinah
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Kakaknya bernama Marsini dan adiknya adalah Wijiati.
Sementara itu, ayah Marsinah bernama Astin dan ibunya adalah Sumini. Keluarga mereka tinggal di desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Ketika Marsinah berusia tiga tahun, sang ibu meninggal dunia.
Setelah ayahnya menikah lagi, Marsinah diasuh neneknya, Paerah. Sejak kecil, Marsinah sudah terbiasa bekerja keras. Sepulang sekolah, ia selalu membantu neneknya menjual gabah dan jagung.
Para guru dan teman-teman di sekolah dasar (SD) tempat Marsinah belajar menceritakan ia adalah seorang anak perempuan yang pintar, suka membaca, dan kritis. Setamat SD, Marsinah melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah lulus SMP pada 1982, Marsinah kemudian mengenyam pendidikan lanjutan di SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya dari pamannya.
Marsinah sempat bercita-cita berkuliah di fakultas hukum. Namun, karena kendala biaya, mimpi Marsinah untuk melanjutkan pendidikan pun sirna. Ia kemudian memilih merantau ke Surabaya pada 1989 dan menumpang hidup di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga.
Marsinah pun bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut, tetapi gajinya jauh dari cukup sehingga ia harus mencari tambahan penghasilan dengan berjualan nasi bungkus.
Marsinah juga sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya hijrah ke Sidoarjo dan bekerja di PT CPS pada 1990. Selama bekerja di PT CPS, Marsinah dikenal sebagai buruh yang vokal dan selalu memperjuangkan nasib rekan-rekannya. Marsinah adalah aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.