news

3.043 Guru Honorer P1 yang Gagal Penempatan PPPK Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Dirjen GTK

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:34 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com-Sebanyak 3.043 pelamar dengan status Guru honorer Prioritas 1 (P1) gagal mendapatkan penempatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya

Pembatalan ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.

Bunyinya, bahwa terjadi perubahan status pada 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Pembatalan disebut terjadi karena dampak proses verifikasi dari sanggahan pelamar P1.

Peserta P1 Program PPPK Guru Geruduk Kemendikbud Ristek, F- PKS Anggap Panselnas Tidak Profesional

Terkait dengan itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa ada 4 poin penting pelamar P1 yang gagal penempatan.

Nunuk dalam keterangannya Selasa 14 Maret 2023 menjelaskan bahwa, 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.

3000 P1 Penempatan Gagal Ditempatkan, Panselnas Bohong

Kata Nunuk, proses tersebut yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. "Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK".

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

IBu Gubernur Hadir Dalam Seminar Guru paud se jatim

Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk dalam keterangannya yang dikutip Rabu 15 Maret 2023.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.

Untuk diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis 9 Maret 2023.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Sedangkan, 3.043 pelamar dengan status Guru honorer Prioritas 1 (P1) gagal mendapatkan penempatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tags

Terkini