Jakarta, NAWACITApost.com – Video anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan, viral di media sosial. Video viral menunjukkan penganiayaan secara brutal itu berdurasi 57 detik. Pria diduga Mario tampak menginjak David yang sudah terkapar di jalanan.
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David (17), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Rabu (22/2/2023).
Kronologi Penganiayaan
Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacar David.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo turut merespons soal anak pegawai DJP yang menganiaya putra pengurus pusat (PP) GP Ansor. Ia mengungkapkan pihaknya dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," kata Suryo dalam keterangan tertulis yang diterima.