news

Miris! Razia Izin Hotel, 3 Pasangan Nakal Diamankan

Jumat, 27 Januari 2023 | 19:05 WIB
Satpol PP Padang Razia Izin Hotel.

Padang, NAWACITAPOST.COM - Satuan Pamong Praja Kota Padang mendapatkan tiga pasangan diduga bukan suami istri tengah berduan berada sebuah dikamar Hotel dikawasan Ulak Karang Padang Utara.

Ketiga pasangan yang diduga sedang berbuat mesum tersebut didapati petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, saat melakukan razia dan pengawasan Hotel dan penginapan tanpa izin, Jum'at (27/1/23).

BACA JUGA : Komisi Informasi Sumbar Support Program MBKM FISIP UNAND

Dalam pelaksanaan Pengawasan Hotel petugas yang melaksanakan razia dipimpin Kabid Tibum, Desril Tafria, didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldirosman, serta Kasi Okta Purnama.

Saat ini ketiga pasangan tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata. Karena ketika ditanya buku nikah mereka tidak bisa memperlihatkan pada petugas.

Mursalim, Kasat Satpol PP Padang dalam keterangan mengatakan, dari delapan hotel dan penginapan yang dilakukan razia ada tiga penginapan diduga tidak memiliki izin.

BACA JUGA : Razia Insidentil Kembali Dilakukan, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

"Diduga pemilik hotel dan penginapan tersebut telah melanggar Perda no 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," kata Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, tiga hotel masing masing berlokasi kawasan belakang pondok dan di kawasan Purus, kecamatan Padang Barat, serta satu hotel lagi berlokasi di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur.

"Kita panggil pemilik hotel dan penginapan tersebut, serta membawa surat izin mereka untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang," tegas Mursalim.
(Er)

Terkini