news

Setelah Kades Giliran Perangkat Desa Geruduk Jakarta, Ini Misinya

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB

Jombang, NAWACITAPOST.COM - Setelah para Kepala Desa (kades) se-Indonesia mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut perpanjangan masa jabatan, kini giliran Perangkat Desa akan melakukan hal serupa. Para Perangkat Desa se-Indonesia juga mendatangi Jakarta menolak masa bakti Perangkat Desa sama dengan Kepala Desa (Kades).

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Teguh Wahyudi mengatakan, rombongan Perangkat Desa ke Jakarta untuk mengikuti demo menolak masa bakti sama dengan Kepala Desa (Kades).

“Kami PPDI Kabupaten Jombang menolak usulan Apdesi masa bakti Perangkat Desa sama dengan Kepala Desa. Masa jabatan Perangkat Desa sampai umur 60 tahun, harga mati,” ujar Teguh Wahyudi, pada Selasa (24/1/2023).

Ada sekitar 750 orang yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Jombang, yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi yang dikemas Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perangkat Desa se-Indonesia di depan Gedung MPR/DPR, pada Rabu, besok, (25/1/2023).

“Kita yang berangkat ini ada 17 bus dengan jumlah 750 hingga 800 orang,” kata Teguh Wahyudi.

Diakui Teguh, tidak semua anggota PPDI Jombang yang berjumlah 3000 orang lebih berangkat ke Jakarta mengikuti aksi itu.

“Ya gak semua berangkat. Karena juga harus melakukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di Desa. Kalau total semua ada 3000 orang lebih,” tutur Teguh.

Teguh menyatakan setiba di Jakarta, PPDI Jombang akan bergabung dengan ratusan ribu orang Perangkat Desa seluruh Indonesia. Titik kumpulnya di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta.

“Di Jakarta mereka akan ketemu Perangkat Desa se Indonesia ada sekitar 120 ribu orang dengan sekitar 2000 bus. Acara besok sekitar jam 8.00 WIB,” terangnya.

Lebih lanjut Teguh menegaskan, kejelasan status dari teman-temannya perangkat desa menjadi tuntutan utama dalam aksi yang digelar secara nasional tersebut.

“Di pasal 53 UU Desa ditetapkan masa bakti perangkat desa sampai dengan 60 tahun, mempertahankan itu, kalau teman-teman Kepala Desa mau 9 tahun ya tidak apa-apa,” pungkasnya.(*)

Tags

Terkini