news

Ungkap 23 Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk Borong 3 Penghargaan

Jumat, 30 Desember 2022 | 18:40 WIB

Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP. Joko Santoso, S.Sos., M.H., menerima tiga penghargaan di tingkat Polda Jawa Timur, yang digelar di hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, (29/12/2022).

Tiga katagori tersebut adalah yakni Ranking 1 Operasi Tumpas Semeru 2022, Rangking 1 ungkap kasus terbanyak Semester 2 tipe B, naik dari tipe C, Rangking 2 input data ke E-Management Penyidikan (EMP).

-
Satresnarkoba Polres Nganjuk selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru Tahun 2022 telah mengungkap 23 kasus narkoba dengan mengamankan 28 tersangka dan barang bukti berupa 78,13 gram sabu dan Obat-obat berbahaya sebanyak 63.574 butir.

Hal ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar se-Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori C, sehingga Polres Nganjuk duduk pada ranking 1.

-
AKP. Joko mengungkapkan penghargaan yang kami dapat hari ini merupakan upaya bersama Satresnarkoba beserta jajaran Polres Nganjuk, Tanpa bantuan dari semua pihak tentunya mustahil didapat.

“Tidak lupa kami ucapkan terima kepada Bapak Kapolres Nganjuk (AKBP Boy Jeckson Situmorang red), yang selalu mendorong dan memberi semangat kami untuk selalu bekerja keras dan berbuat lebih dari standar, dan pada akhirnya berbuah penghargaan seperti yang kita terima hari ini," tandas AKP. Joko. (acha)

Tags

Terkini