news

Preservasi Jalan & Jembatan Teluk Dalam – Lölöwa’u TA 2021 APBN, Diduga Sarat KKN

Kamis, 22 Desember 2022 | 23:25 WIB

 

-
NAWACITAPOST.COM, Gunungsitoli –
Preservasi jalan adalah suatu kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalulintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai, sebagaimana disesuaikan didalam UU-RI no.38/2004, tentang Jalan; PP-RI no.34/2006, tentang Jalan ; UU-RI no.22/2009, tentang Lalu-lintas & Angkutan Jalan ; Permen PU no.13/PRT/M/2011, tentang Tata cara pemeliharaan dan penilikan tanah ; Manual Konstruksi dan Bangunan Ditjen Bina Marga no.001-02/M/BM/2011, tentang perbaikan standard untuk pemeliharaan rutin jalan ; SE Dirjen Bina Marga no.02/M/BM/2013:Manual DesainPerkerasan (MDP), draft Revisi Januari 2016 ; dan Surat Dirjen Bina Marga no. 08/SE/Db/2015,tgl 28/08/2015 ttg Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Preservasi Jalan untuk pemaketan secara Long Segment.

Namun sangat disayangkan apa yang terlihat pada Preservasi jalan dan jembatan Teluk Dalam-Lolowa’u yang dikerjakan oleh PT Multi Pilar Indah, yang didanai oleh APBN TA.2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.755.330.000 (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima juta  Tiga Ratu Tiga Puluh Ribu Rupiah), terkesan sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Betapa tidak ?, dari pantauan awak media ; tampak pada bangunan jalan hotmix yang baru saja dikerjakan sudah rusak dan bahkan tidak dapat digunakan oleh pengguna jalan raya, karena dikerjakan asal-asalan.

Masyarakatpun protes hingga melaporkan kepada  Aparat Penegak Hukum, sehingga pada akhirnya pekerjaan tersebut mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara dengan menurunkan Tim Ahli Politeknik Negri Medan yang di pimpin oleh Koster Silaen MT untuk melakukan perhitungan kerugian Negara yang timbul akibat pekerjaan yang tidak berkualitas.

-


foto : Tata (staf PPK)

Tim dari politeknik Medan turun ke Nias selatan bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Jalan Nasional Kementrian PUPR Propinsi Sumut, Faber Panjaitan, Senin 20/12/2022.

Awak media saat meminta tanggapan kepada salah seorang staf PPK bernama Tata yang turut dilapangan saat itu untuk melakukan monitoring. Ia menegaskan bahwa mereka berupaya dan sesegera mungkin melakukan perbaikan sampai selesai.

"Kita dari Balai Jalan Nasional Kementrian PUPR Provinsi Sumut, akan berupaya menyelesaikan pekerjaan ini, dengan memanfaatkan waktu atau masa pemeliharaan yang sedang kita laksanakan sampai pekerjaan ini terselesaikan dengan baik, dan terkait hasil tim audit dilapangan, tentunya kita menunggu hasilnya “, ujar Tata singkat.

 

 

Terkini