news

Reformasi Sistem Hukum, Yasonna Laoly Tegaskan Metode Omnibus Law Harus Terus Dilanjutkan

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:16 WIB
Reformasi Sistem Hukum, Yasonna Laoly Tegaskan Metode Omnibus Law Harus Terus Dilanjutkan

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Era Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah dilaksanakan reformasi sistem hukum secara besar – besaran demi menciptakan hukum yang benar – benar berfungsi untuk melindungi dan menyejahterakan segenap bangsa Indonesia. Antara lain dengan memperkenalkan metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang – undangan, perombakan struktur kelembagaan dan juga sosialisasi empat pilar untuk membumikan Pancasila dalam menciptakan budaya hukum yang bijaksana. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun menegaskan. Metode tersebut harus terus dilanjutkan.

BACA JUGA : Yasonna: Kemajuan Suatu Bangsa Dicerminkan Banyak Lahirkan Inovasi KI

“Reformasi sistem hukum ini harus terus kita lanjutkan. Dalam pembangunan reformasi sistem hukum setidaknya terdapat 3 sub sistem hukum yang harus dibangun. Yakni substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Struktur hukum berkaitan dengan pembangunan secara kelembagaan para penegak hukum. Keberhasilan struktur hukum suatu negara dapat dikaji dari bagaimana kesuksesan lembaga penegak hukum dalam mengupayakan tindakan preventif dan represif bagi pelanggar hukum,” terang Yasonna Laoly. Dia pun menjelaskan. Bahwa adanya realitas yang menggambarkan masih banyak kebrobokan penindakan hukum.

“Realitasnya di Indonesia saat ini masih banyak aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak menegakkan hukum. Akan tetapi malah melanggar hukum sendiri. Sehingga berdampak pada terdegradasinya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang terakhir budaya hukum. Hal ini berkaitan dengan bagaimana kesadaran masyarakat dalam mentaati hukum,” ungkap Menkumham. Oleh karenanya, menurutnya, perlu adanya komitmen politik yang kuat dari keseluruhan pemangku jabatan. “Reformasi sistem hukum nasional membutuhkan adanya komitmen politik yang kuat dari kita semua,” terangnya.

“Untuk benar-benar menciptakan sub sistem hukum mulai dari substansi regulasi, penataan kelembagaan dan budaya masyarakat menjadi satu rantai yang bersinergi dengan baik untuk mencapai tujuan negara,” sambung Pria berdarah Ono Niha itu. Dia lantas menerangkan. Bahwa politik hukum negara setidaknya melahirkan regulasi dengan mengusung konsep dari oleh dan untuk rakyat. “Bagaimana politik hukum negara dapat melahirkan regulasi yang benar-benar mengusung konsep dari oleh dan untuk rakyat? Hukum harus berdiri di depan,” ucapnya.

“Dan politik harus bertujuan untuk mewujudkan cita-cita hukum itu sendiri. Jangan terjadi sebaliknya,” tandas Yasonna Laoly dalam FGD Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022).

Tags

Terkini