Tenggarong, NAWACITAPOST.COM - Dua nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) ditandatangani Senin oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong di AulaRapat Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar).
MoU meliputi bidang pelayanan narapidana dan pengamanan "MoU dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara Lapas dengan Polres Kukar," jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto.
Agus Dwirijanto hadir bersama Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Weintama juga beberapa pejabat struktural dari masing-masing instansi pada kegiatan tersebut.
Selain memperkuat sinergitas, tujuan penandatanganan MoU untuk menjamin sekaligus mencegah terjadinya overstaying penahanan serta mengoptimalkan tugas dan peran pengamanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Arwin Amrih Wientama mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam upayanya menciptakan lapas yang aman ini.