news

Karo Pengelolaan BMN Kemenkumham RI Puji Akuntabilitas Kantor Imigrasi Balikpapan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM RI Novita Ilmaris bersama Kabag Layanan Pengadaan Hestu Purwestri Kusumaningtyas, Kabag perencanaan BMN dan TU Heny Widyawati serta Kabag status penggunaan dan pengamanan Moh. Imron Nurhakim pada Selasa (30/08) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

Dalam kunjungannya Novita Ilmaris didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama meninjau pelayanan dan sarana prasarana yang terdapat di Kantor Imigrasi Balikpapan, mulai dari layanan Customer Service,  layanan pengambilan paspor Drive Thru, layanan paspor WNI, layanan izin tinggal WNA, fasilitas ramah HAM, hingga Taman Inspirasi yang terletak di Rooftop lantai 6.

Pada kunjungan tersebut Karo Pengelolaan BMN Kemenkumham juga memberikan apresiasi saat melakukan penguatan internal kepada pegawai Kantor Imigrasi Balikpapan, khususnya terkait tata kelola Barang Milik Negara dan pengadaan. “Saya memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Balikpapan karena telah menunjukan semangat akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan aset kemenkumham serta pengadaan barang dan jasa,” ungkap Novita.

Kunjungan Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham ini dilakukan dalam rangka pemantauan satuan kerja dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta pengamanan terhadap aset milik Kemenkumham RI. Hal ini penting dilaksanakan guna mendukung tranparansi dan akuntabilitas Kemenkumham RI, sehingga mengantisipasi permasalahan yang dapat timbul kemudian hari terkait laporan keuangan dan pemanfaatan aset BMN bagi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Imigrasi Balikpapan berkomitmen mengimplementasikan Core Values BerAHLAK dan Kemenkumham PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan dan Inovatif). “Kami bertekad untuk terus mendukung Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Kemenkumham RI.” ungkap Kakanim Balikpapan Rakha Sukma Purnama.

Tags

Terkini