Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini. Rapat membahas penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021.
BACA JUGA : Menkumham: Kekayaan Intelektual Bisa Topang Kemajuan Ekonomi Papua
Menkumhan RI Yasonna Laoly, bersyukur karena kinerja Kemenkumham terus membaik, khususnya mengenai laporan keuangan yang kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Capaian ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi III DPR sebagai mitra kerja Kemenkumham, dan menjadi penambah semangat bagi seluruh Insan Pengayoman dalam meningkatkan layanan publik, dan bekerja dengan akuntabel serta mampu menjaga integritas.