KOTA SERANG, NawacitaPost.com - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa dengan didampingi oleh beberapa anggota komisi lainnya menerima Audiensi dari Perwakilan Komite dan Guru dari beberapa sekolah dari wilayah provinsi Banten. Kamis, (25/08/2022).
Perwakilan Komite dari beberapa sekolah SMA dan SMK negeri di wilayah provinsi Banten ini, secara bergantian menyampaikan beberapa keluhan serta harapan adanya solusi terkait permasalahan yang sedang dialami sampai saat ini.
Salah satu yang menjadi pokok aduan dari perwakilan Komite sekolah ini adalah Pergub Nomor 32 Tahun 2018 yang dianggap sebagai jebakan Batman bagi Komite sekolah dan guru.
Salah seorang perwakilan Komite dari SMA dan SMK negeri di kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa adanya permen yang bertentangan dengan Pergub 32 tahun 2018 tersebut. Pada peraturan tersebut komite dan sekolah berhak menerima sumbangan dari berbagai pihak untuk pembangunan dan pengembangan sekolah. Akan tetapi tidak meminta, melainkan menerima apa yang diberikan oleh orang tua murid atau pemerhati sekolah.
Salah seorang perwakilan Komite dari beberapa sekolah di wilayah Pandeglang menyampaikan agar pihak pembuat kebijakan agar menyampaikan secara luas melalui Media massa agar persepsi terkait Pungli tersebut dapat diluruskan dari pandangan masyarakat atau orangtua murid, agar jangan sampai salah dipersepsikan kedepannya.
Perwakilan dari Komite sekolah SMAN 11 Tangerang, menyampaikan agar didirikan sekolah SMK di daerah Pakuhaji. Paling tidak di setiap kecamatan ada sekolah SMA dan SMK Negeri demi terwujudnya sekolah gratis yang telah digaungkan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
Setelah mendengar semua aspirasi dari seluruh perwakilan Komite dari beberapa sekolah SMK dan SMA Negeri, Komisi V yang diketuai oleh Yeremia Mendrofa selaku Ketua komisi, menyampaikan bahwa "menampung serta memfasilitasi semua aspirasi yang telah disampaikan agar Pergub 32 Tahun 2018 segera di review karena di anggap sebuah jebakan".
Inspektorat telah berjanji agar Pergub ini dapat dikaji ulang agar hal serupa tidak dapat terjadi lagi. Tutur Yeremia.
Permintaan mendirikan sekolah di setiap kecamatan akan dikaji dan didiskusikan kepada pihak terkait agar dapat terwujud, demi terwujudnya pendidikan yang mudah dijangkau oleh putra-putri kita sebagai generasi penerus bangsa kedepannya. Sambung ketua komisi V.
Komisi V DPRD Provinsi Banten menganjurkan Kepada semua perwakilan Komite sekolah agar segera dapat beraudensi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menyampaikan keluhan yang menyangkut teknis dalam pelaksanaan pendidikan. Tutup Yeremia.(FN)