news

Viral, Pengusiran Mahasiswa Baru Unhas Karena Mengaku Gender Netral

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Makasar, NAWACITAPOST.COM - Viral di media sosial seorang mahasiswa baru Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diusir dosen saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum. Mahasiswa tersebut dikeluarkan dari ruangan hanya karena tidak bisa menentukan status gendernya.

BACA JUGA : Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Langkah Antisipasi Kenakalan Remaja 

Dalam video beredar, mahasiswa baru tersebut dikeluarkan berawal dari dialognya dengan dua orang dosen. Seorang dosen wanita dalam video beredar mulanya menanyakan status jenis kelamin mahasiswa tersebut di KTP.

"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan, harus ada pilihan. Di KTP mu apa, di KTP mu," kata dosen wanita dalam video tersebut.

Seorang dosen laki-laki kemudian menyambung pertanyaan tersebut dengan pertanyaan yang sama. Dosen tersebut mempertegas jenis kelamin mahasiswa itu di pada KTP-nya.

"Di KTP mu apa? Laki-laki toh? Di Kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?" tanya dosen tersebut.

Mahasiswa tersebut lantas menjawab dengan lugas jika status kelamin di KTP-nya ialah laki-laki. Selanjutnya, dosen itu kemudian kembali bertanya soal gender mahasiswa itu apakah laki-laki atau perempuan.

"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral, Pak," jawab mahasiswa dalam video.

Dosen laki-laki kemudian menimpali jawaban mahasiswa itu bahwa tak ada gender netral.

"Tidak ada netral. Kau ji netral sendiri itu," ucap dosen itu.

"Karena saya mengidentifikasi diri saya seperti itu, Pak," timpal mahasiswa itu.

Mendapat jawaban tersebut, dosen laki-laki itu kemudian meminta panitia untuk mengeluarkan mahasiswa baru itu dari forum.

"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Bawa ke sana. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki atau perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," sebutnya.

Hasrul mengatakan dalam hukum gender harus jelas mana laki-laki dan perempuan. Makanya saat itu dirinya memperjelas status kelamin dari mahasiswa tersebut, selanjutnya memberikan teguran.

"Kalau hukum kan harus ril, dia laki-laki atau perempuan karena hukum memang begitu," sebutnya.

Mengutip detik.com, "Biasalah itu, ada accident, ada perbedaan, perselisihan, tetapi kita minta untuk segera diselesaikan. Saya kira itu bukan pengusiran, itu biasa bahasa-bahasa dalam setiap penerimaan (mahasiswa) baru," ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Jamaluddin menegaskan bahwa Unhas merupakan lembaga pendidikan inklusif. "Kita fasilitasi seluruh kebaikan. Bahwa ini Unhas inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," tuturnya.

Sementara, Wakil Rektor I Unhas, Prof Muh Ruslin mengatakan, masalah pengusiran mahasiswa baru oleh WD III Fakultas Hukum sudah diselesaikan dengan baik.

Dia mengatakan, sudah ada pertemuan antara orangtua mahasiswa dengan Dekan Fakultas Hukum. "Masalah itu sudah diselesaikan oleh Pak Dekan tadi pagi bersama orangtuanya, mahasiswanya, dan dosennya juga. Sudah selesai," ujar Ruslin.

Tags

Terkini