Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Polemik soal pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang disoroti DPRD masih lambat pasca rapat Komisi 1 dengan OPD terkait soal persiapan penerimaan P3K.
Hal itu mendapat sanggahan dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi menuturkan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jadi kita ini bukan mendata, data kan sudah ada, kita akan melaporkan jumlah honorer yang ada di Kabupaten Majalengka berdasarkan kriteria dari Kemenpan RB," ujar Karna Sobahi disela kegiatan Sidang paripurna Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.
Karna Sobahi menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan berkas bagi tenaga honorer yang akan dilaporkan kepada Menpan-RB untuk nantinya dimasukan ke Aplikasi.
"Jadi bukan mendata yang baru kita sudah punya cuma yang dibutuhkan berdasarkan kriteria umur berapa dan sebagainya sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," jelas Bupati.
Masih dikatakan orang nomor satu di Majalengka, terkait informasi yang disampaikan oleh DPRD terkait Kabupaten Kota yang sudah melakukan pendataan bahkan sampai menyiapkan solusi bagi tenaga honorer yang nantinya tidak akan lolos menjadi P3K.
"Justru Kabupaten Kuningan dan Cirebon itu meminta kepada Kabupaten Majalengka bahkan akan ikut Majalengka. Jadi belum ada Kabupaten Kota yang lainnya tuh, kan suratnya juga baru seminggu. Justru Kabupaten Majalengka yang lebih dahulu menyikapi soal itu," tandasnya.