news

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Rakor dan Pelantikan PAW Anggota MPN dan MKN Tahun 2022

Senin, 25 Juli 2022 | 19:44 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Rakor dan Pelantikan PAW Anggota MPN dan MKN Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali.

Bali, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar bertempat di The Westin Hotel & Resort Nusa Dua, Bali, mengikuti Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2022 serta Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota MPN dan MKN Wilayah, hadir lengkap Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, Kadivyankum Kemenkumham Jabar, Heriyanto, dan Kabid Yankum Kemenkumham Jabar, Ahmad Kapi Sutisna, beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan AHU.

Baca Juga : Semarak HDKD Ke- 77 Kanwil Kemenkumham Jabar Adakan Bakti Sosial Kumham Peduli 

-
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23-26 Juli 2022, yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Rakor ini sendiri bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan konsolidasi terhadap pelaksanaan tugas dan Fungsi MPWN dan MKNW sebagai respon dari perkembangan hukum dan masyarakat. Dalam laporan kegiatan oleh Dirjen AHU, kegiatan rakor dan pelantikan PAW dimaksudkan agar menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi MPWN dan MKNW seluruh Indonesia dapat berjalan optimal.

Dalam rangka memperkaya wawasan dan pengetahuan peserta, dihadirkan narasumber dari berbagai stakeholder di antaranya Ditjen AHU, MPPN, MKNW, PPATK, Polri, dan lain-lain pada kegiatan Rapat Koordinasi ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan anggota MPWN dan PAW MKNW oleh Menteri Hukum dan HAM RI, demi kejar optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

-


Menkumham RI dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Isu terkait notaris merupakan isu yang tidak pernah ada habisnya, persoalan terkait notaris selalu saja muncul dan menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Untuk itu MKNW dan MPWN agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, agar tidak ragu-ragu dalam memberikan sanksi kepada notaris yang terbukti melakukan pelanggaran atau memberikan persetujuan terhadap permohonan APH untuk memeriksa notaris yang bersangkutan."

Perlu diketahui bahwa MKN dan MPN merupakan garda terdepan dalam langkah pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Pelaksanaan tugas dan fungsi MKN dan MPN memerlukan integritas yang tinggi, oleh karena itu komitmen dan kompetensi dari anggota MKNW dan MPWN harus terus ditingkatkan.” Ungkap Menkumham.

Kedepan dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi terkait dengan pembahasan rekomendasi oleh sidang komisi, hal tersebut harus dipergunakan sebagai bahan perbaikan baik dari segi peraturan maupun dari segi infrastuktur layanan agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi MPWN dan MKNW. Kegiatan Rakor ini masih akan berlanjut 1 hari pelaksanaan lagi dan masih secara intensif tentunya.

Tags

Terkini