Batam, NAWACITAPOST.COM - Atas dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di bagian administrasi Uniba sebesar Rp 11 Miliar.
Mengakibatkan ratusan Mahasiswa lulusan Universitas Batam (Uniba) hingga saat ini belum menerima ijazah"Ucap Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Mulkansyah. Rabu 13/7/2022.
Dijelaskannya, hal itu terungkap bermula adanya nformasi dari salah seorang mantan anak kuliahan yang sudah lama menunggu alias tidak mendapatkan kepastian Ijasah tersebut
"Kita mengawal kasus ini hingga tuntas karena ini termasuk sudah sangat luar biasa, jadi pihak yayasan Uniba wajib mempertanggung jawabkan kejadian itu."Pungkasnya tegas
Kejadian yang sudah berlangsung menurutnya, akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa, yang sebenarnya harus ada system yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan
"Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka system akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau ujian. Tapi yang terjadi di Uniba malah lost control. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,"Ungkapnya
Sedangkan Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM membenarkan adanya kejadian tersebut sesuai lansiran Media Senin 11/7/2022.
"Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," kata Chablullah melalui telepon selulernya.
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
"Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini," tutupnya.
(YD/TIM)