Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dengan sasaran Minuman Keras (Miras). Tim patroli berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan jenis ciu.
Puluhan Botol miras berjenis ciu tersebut berhasil diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres di salah satu Warung Kelontongan yang berada di wilayah Jalan Palasah Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, bahwa pihaknya sedang melaksanakan Patroli KRYD dengan sasaran salah satunya warung kelontongan yang berada di wilayah Jalan Palasah Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka pada Kamis dini hari.
"Pada saat kita melakukan patroli diwilayah Kecamatan Palasah, tim kami berhasil mengamankan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu disalah satu warung kelontongan,” ujar AKP Tatang Sunarya, Kamis (07/07/2022).
Masih dikatakan AKP Tatang, pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD dalam penyebaran minuman keras yang dapat mengganggu Kamtibmas ditengah masyarakat.
“Sat Res Narkoba Polres Majalengka terus menggencarkan melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Narkoba, Minuman keras adalah salah satu faktor dari timbulnya kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana yang akhirnya menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Sehingga, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk menjaga diri dan lingkungan dari minuman keras guna menciptakan Kamtibmas yang aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tandasnya.