news

Menkumham Yasonna H. Laoly Kukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kemenkumham

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:58 WIB

TANGERANG, NawacitaPost.com - Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum HAM, termasuk Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia berpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (22/6/2022).

Di Kanwil Kemenkumham Banten, Pengukuhan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) beserta jajaran yang tergabung dalam Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Banten secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

"Dengan ini secara resmi saya kukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman tingkat Pusat dan Wilayah Periode 2022-2023 sebagaimana dengan surat yang sudah diterbitkan", ujar Menkumham menandai dikukuhkannya POP.

Disampaikan Menkumham, salah satu cara mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain itu, olahraga dapat menciptakan tubuh yang sehat, yang hasil akhirnya adalah kinerja jajaran Kemenkumham yang produktif.

POP Kemenkumham sendiri, kata Menkumham, menaungi 15 cabang olahraga, yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepakbola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.

Menkumham berharap para pengurus POP Kemenkumham dapat mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan baik dalam rangka mencetak kader-kader yang berpotensi dalam bidang olahraga. (FN)

Tags

Terkini