Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan dan mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Tindakan itu dinilai telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia
Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing agar menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, warganet Indonesia membanjiri kolom komentar unggahan foto Kedutaan Inggris untuk Indonesia di akun resmi Instagram. Unggahan foto itu memperlihatkan bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.
Tak hanya mengibarkan bendera LGBT di kedutaan besar, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga mengunggah foto bendera pelangi di akun Instagram mereka, @ukinindonesia.
Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
Karenanya ia mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menjaga dan menghormati sensitifitas budaya, agama serta kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Bendera pelangi tersebut dikibarkan bersandingan dengan bendera union jack yang menjadi bendera Britania Raya. Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia.
Adapun dalam keterangan unggahan tersebut, Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi untuk merayakan IDAHOBIT (Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia) pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Kedubes Inggris juga memberikan pernyataan bahwa mereka mengkampanyekan penghapusan diskriminasi berbasis orientasi seksual dan gender kepada dunia internasional, tak terkecuali Indonesia.