news

Menag Tegaskan Dana Haji Tidak Dipakai Untuk Pembangunan IKN

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:08 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak menggunakan dana haji untuk keperluan lain, termasuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Yaqut usai rapat terbatas persiapan ibadah haji 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

“Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Yaqut, justru memberikan subsidi biaya perjalanan haji para jemaah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar biaya haji para jemaah lebih ringan.

“Justru melalui BPKH, pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah untuk bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jemaah, itu saya kira,” katanya.

Yaqut mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih besar dari biaya perjalanan ibadah haji yang dikeluarkan para jemaah.

Kepala,BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya Ibadah Haji 2022 sebesar Rp81,7 juta per jemaah, sementara biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39,9 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji itu biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji, itu berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji."

Tags

Terkini