Jakarta, NAWACITAPOST.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberitahukan kepada masyarakat yang mudik hanya boleh berada di tempat peristirahatan (rest area) maksimal 30 menit.
Direktur Operasional Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan kebijakan ini berlaku selama rekayasa lalu lintas di jalan tol.
“Pada saat diberlakukannya rekayasa llau lintas, waktu untuk lama berada di rest area yang sudah disepakati adalah 30 menit,” kata fitri dalam konferensi pers.
Management telah menghimbau kepada para penjual di rest area untuk menjual makanan yang mudah di bawa oleh pemudik
“Kami menyamapaikan kepada seluruh tenant khususnya makanan dan minuman untuk menyiapkan take away atau makanan yang siap saji agar bisa dibawa pemudik,” ucap fitri.
Fitri juga menyatakkan untuk kesiapan jalan tol saat ini sudah dalam kondisi mantap. Sehingga sudah siap dan nyaman digunakan para pemudik.
Kebijakan tersebut diambil atas dasar proyeksi pergerakan kendaraan pada lebaran tahun ini. Menurut Fitri, kendaaraan yang akan keluar melalui jalan tol dari Jabodetabek akan naik 26,03 persen dibandingkan 2019.