Siak, NAWACITAPOST.COM - Personil Polsek Tualang bersama tiga pilar dan Dinas Kesehatan Kecamatan Tualang melakukan pemeriksaan makanan dan Minuman yang mengandung Zat Perwarna yang di jual pedagang saat bulan suci Ramadhan 1443 H.
Dalam kegiatan tersebut lokasi dalam pengecekan makanan dan minuman dilaksanakan di jln Jamsostek Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya bahan dan makanan yang mengandung Zat perwarna sehingga makanan tersebut dapat dikonsumsi dengan aman.
-
Makanan dan minuman yang kita cek akan kita bawa kelaboraturium apakah mengandung Zat perwarna atau mengandung zat lainnya ungkap petugas dinas kesehatan. Dan apabila positif mengandung Zat perwarna atau zat lainnya kita akan menegur pedagang yang menjual makanan dan minuman.
Terpisah Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K dalam hal kegiatan tersebut tetap kita kordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan tentang makanan dan minuman. Apalagi saat ini banyaknya pedagang menjual makanan dan minuman dan disaat bulan Suci Ramadhan. Minimal kita mencegah terjadinya zat perwarna atau zat yang lainnya di makanan dan minuman yang di jual oleh pedagang. Tutup Kapolsek.Sokhiaro Halawa