news

Diduga Tak Miliki SLF, Tunjungan Plasa 5 Kebakaran

Sabtu, 16 April 2022 | 11:11 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Tunjungan Plaza 5 (TP 5) Surabaya, Rabu (13/4) lalu dilanda kebakaran. Dari informasi sementara, penyebabnya adalah dari sebuah restoran di lantai 4 dan menjalar sampai ke lantai 12.

Berawal dari situ, muncul pula informasi yang mengagetkan bahwa bangunan tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah Kota Surabaya.

Terkait hal yang mengejutkan ini, Komisi A DPRD Surabaya selaku lembaga pengawas mengaku kecewa jika kabar yang beredar tersebut benar.

“Jika informasi ini benar, pemilik dan pengelola TP 5 betul-betul sembrono," ungkap Syafi’i Anggota Komisi A DPRD Surabaya, melalui sambungan selularnya, Jumat 15 April 2022.

"Sangat mungkin kebakaran terjadi karena bangunan dan gedung TP 5 tidak pernah diuji dan lolos uji kelayakannya,” ucapnya.

Masih Imam, SLF Bangunan Gedung sudah diatur di Perwali No 14 Tahun 2018. Semua bangunan gedung di Surabaya wajib mengantongi SLF, termasuk bangunan strata title seperti Tunjunga Plaza.

“Saya dapat informasi, Izin Layak Huni (ILH) TP 5 sudah berakhir Januari 2021, Harusnya setelah itu, sebagai pengganti ILH yang sudah mati, TP 5 mengajukan SLF ke Pemkot,” ungkap Imam.

“Tapi kenyataannya sudah setahun lebih, TP 5 belum mengantongi SLF. Sedangkan TP 6 sudah memiliki SLF tertanggal 17 September 2020,” papar politisi Partai NasDem.

Jika TP 5 benar-benar benar tidak punya SLF, Imam minta Pemkot menghentikan operasional TP 5. “Tolong dihentikan operasionalnya sampai mempunyai SLF,” cetusnya.

“Ini demi kepentingan keselamatan publik. Baik pegawai, pemilik toko maupun pengunjung TP 5,” tegas Imam.

Imam menjelaskan, SLF diberikan kepada bangunan gedung dengan pemeriksan sangat ketat. Mulai dari aspek persyaratan keselamatan, persyaratan kesehatan, persyaratan kenyamanan dan persyaratan kemudahan.

Karena tuturnya, sejumlah OPD dilibatkan untuk memberikan penilaian dan rekomendasi sebelum diterbitkan SLF. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas PU Bina Marga.

Imam mengaku tertarik untuk mencari tahu ada atau tidaknya SLF TP 5 setelah mendengar cerita beberapa saksi mata di lokasi kebakaran. Mulai dari sprinkle yang tidak berfungsi hingga petugas sekuriti TP 5 yang terlihat gagap dan bingung saat kali pertama melihat kobaran api, pungkasnya. (BNW)

Tags

Terkini