news

Peserta Gelar, Sepakat Hentikan (SP3) Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan TPU Km7

Selasa, 15 Maret 2022 | 16:26 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Terkait kecelakaan lalu lintas di jl peralatan samping TPU Km.7 kota Tanjungpinang antara sepeda motor honda beat warna hitam yang dikendarai sdr. ZK (alm) dengan mobil dinas pak wawako yg dikendarai sdr. ZN

Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP,  pemeriksaan saksi-saksi ditemukan fakta

"terhadap sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal terlebih dahulu dan terjatuh ke jalur lawan sehingga ditemukan unsur kelalaian terhadap pengendara sepeda motor"Ucapnya Via Whatsapp Selasa 15/3/2022.

selanjutnya berbenturan dengan mobil dinas wawako yang berjalan dari arah yang berlawanan sehingga tidak ditemukan kelalaian maupun unsur kesengajaan terhadap pengemudi mobil

"Hasil gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilakukan penghentian penyidikan demi hukum (SP3)"Pungkasnya.

Tags

Terkini