news

Banyak Kasus Tanah, Josiah Michael Minta Pemkot Surabaya Bentuk 'Satgas Agraria'

Sabtu, 12 Maret 2022 | 02:05 WIB
Josiah Michael, Anggota komisi A DPRD Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Sengketa pertanahan masih sering ditemui di Surabaya. Sengketa terjadi antara masyarakat dengan masyarakat lain, bahkan antara masyarakat dengan perusahaan swasta/BUMN/BUMD juga Pemerintah kota yang saat ini masih banyak yang terbengkalai tanpa solusi.

Hal ini disampaikan Josiah Michael, Anggota komisi A DPRD Surabaya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 11 Maret 2022.

Menurut Dewan dari Fraksi PSI ini, dalam dua titik resesnya di pertengahan Februari lalu, banyak warga meradang terkait status tanahnya, yang mana kesemuanya bersengketa dengan developer.

"Di komisi pun banyak sekali kami menerima aduan dan melakukan hearing dari warga mengenai sengketa tanah," katanya.

Menyikapi beragam kasus tanah di Surabaya, ada yang puluhan tahun tak terselesaikan, Josiah menyarankan sudah saatnya pemerintah Kota membantu warganya.

"Sengketa terjadi karena bermacam sebab, mulai amburadulnya sistem pencatatan baik di BPN maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal," ungkapnya.

Bisa jadi, masih kata Josiah, sengketa pertanahan diduga terjadi karena ada campur tangan mafia tanah sehingga menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya.

Dari masih banyak kasus, Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya membentuk satgas Agraria yang terdiri dari dinas terkait maupun jajaran samping, yakni kejaksaan, kehakiman, kepolisian dan BPN dengan tujuan mencari solusi atas permasalahan ini.

" Masalah tanah ini sangat krusial mengingat tanah adalah aset yang nilainya akan terus naik dan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama manusia," tutur Dewan yang berangkat dari Dapil Surabaya 5 ini.

" Akibat adanya sengketa tanah ini, masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Contoh masyarakat MBR tidak bisa mendapat program rutilahu .meskipun rumahnya dalam kondisi tidak baik bahkan hampir roboh," tambahnya.

Satgas ini juga dibentuk untuk mendukung Peraturan menteri Agraria  no. 21 tahun 2020 dan merapikan pencatatan dan pengadministrasian kepemilikan tanah di Kota Surabaya, serta mempunyai fungsi pencegahan sehingga dapat meminimalisir jumlah sengketa pertanahan dan gugatan PTUN.

Pemkot bersama dengan masyarakat harus terus memantau dan mengadvokasikan kepentingan masyarakat dan Kota Surabaya agar permasalahan tanah segera selesai dan tidak menjadi isu yang berlarut-larut.

Kembali kata Josiah Michael, banyak persil milik warga yang lahannya dalam sengketa, baik dengan sesama perorangan, developer, BUMN hingga militer.

" Terutama tanah yang sengketa dengan 'negara' dalam hal ini BUMN maupun institusi negara lainnya. Masak negara melawan warganya sendiri," tegas Josiah.

" Sudah saatnya warga kota Surabaya bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran lagi masalah status tanahnya yang gelap," tandasnya. (BNW)

Tags

Terkini