news

Pembangunan Bronjong di Sungai Ehau Dipermasalahkan : PPK Rahman Purba Bilang Sesuai, Tokoh Masyarakat Sebut Bohong 

Kamis, 3 Februari 2022 | 16:20 WIB

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - Pengakuan Rahman Purba Selaku PPK yang mengatakan pembangunan bronjong disungai Ehau Dusun II Desa Hilidundra Kecamatan Lotu yang menelan biaya dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 275.345.000 rupiah  yang dikerjakan oleh CV Niko Berlian, sudah mencapai tujuh hingga delapan lapis. Pengakuan tersebut ia sampaikan dihadapan awak media nawacitapost saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (2/2/22).

Baca Juga : Miris, 20 Desa di Nias Utara Belum Terima Dana Desa


Ditempat terpisah, Temazaro Gea selaku tokoh masyarakat, menegaskan bahwa pengakuan Rahman itu tidak bisa dipercaya. Untuk membuktikannya, Temazaro mengajak awak media melakukan pengukuran dengan memakai kayu panjang dan menancapkan ke dasar air.

-


"Saya tidak percaya pernyataan Rahman Purba kalau kedalaman pemasangan bronjong itu mencapai tujuh hingga delapan lapis, terbukti setelah kita ukur tadi hanya lima lapis. Itu artinya Rahman terkesan melakukan pembohongan terhadap publik. Jadi kita minta kepada Rahman untuk memastikan berapa kedalaman pemasangan bronjong, tapi kalau ternyata pernyataan Rahman Purba tidak benar, berarti selain melakukan pembohongan publik, patut kita duga kalau sudah terjadi pengurangan volume ," ujar Temazaro dengan nada tegas.

Senada dengan Temazaro, Desiria Gea alias ina Iwan sebagai  pemilik lahan di samping lokasi pembangunan bronjong berharap agar pihak pemerintah kembali melanjutkan pembangunan bronjong karena dengan adanya pembangunan bronjong saat ini, tanahnya kini sudah mulai longsor.

Akibatnya, masyarakat pemilik lahan dilokasi pembangunan bronjong tersebut menjadi korban, karena tanahnya longsor.

(Ibezanolo Zega)

 

 

Tags

Terkini