Surabaya NAWACITAPOST - Warga RW 03 Kelurahan Gundih resah, karena lahan yang mereka tempati bertahun-tahun dan turun temurun tiba-tiba diklaim sebagai milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Apalagi, PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengukuran tanah tanpa ada sosialiasi sebelumnya. Sehingga mengadukan permasalahannya ke Wakil Walikota Surabaya Armuji.
Rabu (19/1) Pemerintah Kota Surabaya menggelar Audiensi yang mengundang PT KAI Daop VIII , Perwakilan Warga RW 03 Gundih , Bagian Pemerintahan dan Otonomi daerah , Camat Bubutan dan Lurah Gundih.
Perwakilan dari PT KAI Daop VIII , Sujayanto menyampaikan bahwa maksud pengukuran itu merupakan tindaklanjut Pendataan dari BAPPENAS tentang Rencana Proyek Surabaya SRRL Project. Diantaranya pembangunan kereta Kommuter yang menghubungkan Pasar Turi - New Kota - Gubeng.
" Kami hanya melakukan pendataan untuk selanjutnya dilaporkan " , kata Sujayanto.
5. Wakil Walikota Surabaya Armuji menyampaikan dirinya telah mendatangi langsung warga RW 3 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan dan memang warga mengaku resah karena surat diberikan setelah dilakukan pengukuran.
" Saya meminta agar pihak PT KAI dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis , mengingat saat ini kondisi warga juga susah dalam situasi pandemi" , Ungkap Cak Ji
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan Lurah Camat menjadi penting untuk dapat mendampingi sehingga dapat meminimalisir gesekan yang terjadi diantara warga.
" Posisi saya adalah membela warga saya yang panik dan resah , saya harap kedepan komunikasi bisa lebih baik" , tegas Armuji.
Ketua RW 3 Gundih Totok menyampaikan terimakasih atas perhatian Wakil Walikota Surabaya Armuji yang senantiasa memberikan dukungan moril bagi warga.