news

Terapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, FH-UWKS laksanakan Pengabdian Masyarakat di Enam Dusun di Kabupaten Nganjuk

Minggu, 19 Desember 2021 | 14:03 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Pandemi ini sifatnya Global dan tidak ada kepastian. Orang bijak mengatakan pemenangnya adalah siapa yang bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dialaminya.

Hal ini juga dilakukan di kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan tinggi yakni Pengajaran, Penelitan dan Pengabdian kepada masyarakat.

Nasehat tersebut disampaikan Wakil Dekan bidang kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH-UWKS), Dr. Joko Nur Sariono, SH., MH., saat acara bakti sosial FH-UWKS 16-19 Desember 2021.



Dalam hal penyesuaian pengajaran, Joko menilai apa yang sudah dilakukan UWKS adalah benar, yaitu tetap melakukan pengajaran secara Daring dan Luring.

" Ini merupakan alternatif-alternatif pengajaran yang sudah dimulai seperti arahan pak Rektor," terangnya.

" Hal ini juga didasari keinginan yang kuat dari para mahasiswa untuk belajar Luring, tapi juga menghormati bagi mahasiswa yang ingin daring dengan berbagai pertimbangannya," tambah Joko.

Mengambil tema 'Mengabdi dengan aksi, bergerak dengan hati', Intinya, bagaimana kampus bisa beradaptasi untuk menghadapi itu semua. Demikian juga terkait hal pengabdian kepada masyarakat yang memberangkatkan mahasiswa baru dan lama FH-UWKS di kecamatan Ngluyu dan Sugihwaras, kabupaten Nganjuk untuk melakukan bakti sosial.

" Untuk bakti sosial, di FH-UWKS sifatnya wajib. Ada surat Dekan yang mewajibkan mahasiswa dan ini memang bersifat otonom dalam arti diserahkan di setiap fakultas masing-masing," tutur Joko Nur saat ditemui usai kegiatan baksosnya.

Arahannya adalah, semua yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

-


Joko menjelaskan, ada 6 dusun yang didatangi. Dengan kekuatan 150 mahasiswa, 75 panitia dan 25 dosen, baksos fisik dan non fisik dilakukan dirumah-rumah warga. Untuk setiap rumah, dilakukan oleh 8 mahasiswa.

Baksos Fisik diantaranya bersih-bersih lingkungan, hidup sehat dengan memberikan bantuan 50 bak sampah. Kemudian juga ada Ionisasi dan pemasangan plang-plang tertib hukum.

" Karena dengan kesadaran hukum, masyarakat akan terbib hukum dan tahu hak serta kewajibannya dalam bermasyarakat," katanya.

Dengan waktu singkat 4 hari dan kemampuan finansial yang tidak besar, kita harus menimbulkan stimulus agar masyarakat ikut terlibat sehingga menghasilkan sinergi-sinergi supaya terwujud pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat desa.

" Untuk apa kita membangun hal yang tidak diinginkan, jadinya Mubazir," tegas Joko.

-


Kemudian, untuk bakti sosial non fisik, FH-UWKS telah melakukan dua bentuk penyuluhan hukum. pertama disampaikan penyuluh dan perangkat desa kepada para mahasiswa dan dilanjutkan penyuluhan hukum dari beberapa dosen kepda masyarakat setempat. Tentunya didahului dengan pendampingan dari para mahasiswa. " Ini merupakan bagian orientasi dari para mahasiswa," akunya.

" Yang kita lakukan adalah memberikan penyadaran hukum agar setiap masyarakat tahu tupoksinya desanya masing-masing," jelas Joko kembali.

Selain hadir para masyarakat dan perangkat desa setempat, FH-UWKS juga menghadirkan penyuluh dari Provinsi Jawa Timur, Seto Cahyono yan kebetulan juga merupakan salah satu dosen FH-UWKS.

Dari sarasehan yang diadakan, mahasiswa menerima banyak ilmu dari penyuluh dan para perangkat desa. Seperti, apa bedanya pemerintah desa dengan pemerintah kelurahan, dan ternyata banyak mahasiswa yang tidak tahu.

Materi penyuluhan hukum, menurut Joko ada 4 tema pokok. Diantaranya berkaitan dengan pidana umum diantaranya perjudian, perkelahian antar perguruan silat, ada juga masalah agraria yang disampaikan DR. Agam salah satu dosen hukum yang juga berprofesi sebagai notaris.

Kemudian ada juga penyuluhan terkait pemberdayaan ekonomi BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa, red) yang disampaikan oleh DR. Endang seorang peneliti pemberdayaan ekonomi desa.

" Kami juga melakukan pemetaan permasalahan pada warga. Jadi mahasiswa kami masuk ke rumah-rumah warga mencari informasi permasalahan sekaligus memberikan bantuan berupa sembako dengan kapasitas nilai kurang lebih 100 ribu, dan jumlahnya ada 150 paket untuk 2 desa," jlentreh Joko Nur Sariono.

" Paradigma kita adalah apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat, dan bukan berharap apa yang akan diberikan masyarakat kepada kita," tambahnya.

Joko kembali menjelaskan, bahwa keberangkatan peserta MABA, didahului dengan mengunjungi tiga lembaga hukum di Nganjuk, yaitu di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Kejaksaan Negri Nganjuk dan pengadilan umum.

" Disitu, mahasiswa akan tahu hal yang berkaitan dengan warga binaan. Bagaimana selama ini kegiatan pembinaan didalam Lapas," ungkapnya.

Di Kejaksaan pun, FH-UWKS mendapat manfaat dengan melakukan kerjasama MoE. Materi orientasi juga disampaikan terkait dengan tugas pokok seorang jaksa. " Siapa tahu kelak ada yang menjadi Jaksa, dini mereka diberi wawasan tentang kelembagaan kejaksaan," kata Joko.

Kemudian mahasiswa juga diterima untuk orientasi ke pengadilan umum. Ditempat tersebut, ada diskusi intens mahasiswa dengan pihak pengadilan dan kejaksaan.

" Itu semua sudah menjadi kebiasaan saat dilakukan bakti sosial di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," tandasnya. (BNW)

Tags

Terkini