Nias Selatan, NAWACITAPOST - Tepat hari Jumat (5/11/2021) sejumlah wartawan mendatangi kantor Bawaslu Nias Selatan di Jl Saonigeho KM 2 Kecamatan Teluk Kabupaten Nias Selatan, terkait informasi salah seorang Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan sejak di angkat Plt, hanya 2 hari ngantor.
Berdasarkan informasi tersebut diatas, beberapa orang wartawan merengsek ke kantor Bawaslu Nias Selatan untuk memastikan dan mengkroscek kebenaran informasi yang kita dapatkan.
Dari hasil pantauan maupun kroscek secara langsung di kantor Bawaslu Nisel, alangkah terkejutnya beberapa ruangan masih tertutup dan tergembok rapi, termasuk ruangan Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan tanpa penghuni," Jum'at,5/11/2021.
"Salah seorang staf Bawaslu Nisel, yang tidak mau namanya di publikasikan melalui pemberitaan ini,menyampaiakan bahwa sepengetahuan saya An.Suriyanti Lubis, memang benar adalah Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan.
Dia menambahkan, sepengetahuan saya Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan Surianti Lubis sejak di angkat pada bulan Agustus 2021 hingga hari Ini 5 Oktober 2021 hanya 2 hari saya melihat Surianti Lubis hadir di kantor Bawaslu Nisel," Ungkapnya.
Berdasarkan SK pengangkatan sebagai Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan An.Suriyanti Lubis,tertera dengan Nomor : 2445 / KP / 04.00 / K1 / 08 / 2021.
Ketika wartawan media Lintaswarta konfirmasi melalui panggilan WhatsApp kepada yang bersangkutan hal keberadaannya, Surianti Lubis menjawab masih di medan pak minggu depan saya datang ke Nias Selatan kita jumpa di kantor. Begitu juga dengan ketua bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu,ketika kita mau menanyakan terkait kehadiran Kasubag Administrasi Sekretariat sekaligus Plt Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Selatan yang sudah mau 3 bulan tidak aktif datang ke kantor, namun beberapa kali kita hubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.
"AG sebagai praktisi hukum menilai terkait temuan di atas,ini salah satu watak buruk yang tidak perlu dicontoh. Kita berharap kepada KN-ASN supaya dapat memberi tindakan atau sanksi keras kepada yang bersangkutan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI," Ujarnya.
Kalau ini benar informasinya jelas yang bersangkutan An.Surianti Lubis telah melalaikan tugas sebagai ASN dan pejabat publik serta telah merugikan negara, wajib di usut tuntas ada apa dibalik itu sampai beberapa bulan tidak hadir dikantar," Tambahnya.