news

Tanpa Penyambutan, Setibanya di Tanah Air Presiden Jokowi Karantina Selama 3 Hari

Sabtu, 6 November 2021 | 11:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan dari tanggal 29 Oktober 2021, Jumat (05/11/2021). Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.

Berbeda dengan kedatangan Presiden pada waktu-waktu sebelumnya, kepulangan Presiden ke Tanah Air kali ini dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat. Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.

Dari bandara, Presiden dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Bogor.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, hal ini sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” jelas Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (5/11/2021).

Selama menjalani masa karantina, Jokowi sementara tinggal terpisah dengan keluarganya yakni di Wisma Bayurini sesuai dengan ketentuan. Untuk lamanya masa karantina Presiden tentunya disesuaikan dengan aturan dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mewajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam untuk perjalanan internasional.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/emrMV7g9XGw

Tags

Terkini