Nias, NAWACITAPOST - Salah seorang netizen bernama Ichwan Azhari dalam akun facebooknya mengatakan, Direktur Perlindungan Kebudayaan RI mengumumkan daftar 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021 hasil sidang penetapan tanggal 26-30 Oktober 2021 di Jakarta.
"Saya cermati daftar nya. Sebagai orang Sumut saya kecewa, dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut hanya Kabupaten Nias yang berhasil memperjuangkan warisan budaya Takbenda nya dalam daftar nasional ini, yakni tarian Moyo dan Hoho. Begitu pun, selamat lah untuk Kabupaten Nias ini," kata Ichwan Ashari dalam akun facebooknya dikutip, Minggu (31/10/2021).
Selain itu, dia mempertanyakan, kerja Team Bupati Kabupaten kota lainnya, apa kerja Team Gubernur Sumut dalam bidang kebudayaan selama tiga tahun ini dengan tiga kali ganti Kadis Kebudayaannya?
"Saya mencoba mencari tahu sebab musababnya, saya menghubungi Direktur Perlindungan Kebudayaan di Jakarta, ibu Irini Dewi Wanti yang sebelum nya Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumut dan Aceh,” kata dia.
“Dari beliau saya mendapat informasi bahwa proses penetapan ini berjalan panjang, tiga tahun dan mengharuskan aktifnya dinas kebudayaan tingkat 1 dan 2 dalam finalisasi penetapan ini,” ucapnya.
“Dalam proses nya ada berkas dari Tim Ahli Warisan Budaya yang harus disempurnakan untuk ditindak lanjuti. Dan kebanyakan daerah daerah diam tidak melakukan perbaikan nya sampai batas waktu yang ditentukan," ujarnya.
Selain itu, antara data daftar warisan budaya tak benda yang sudah diregisrasi oleh BPNB, tidak diprioritaskan oleh dinas dinas. Malah yang terjadi, ada dinas dinas mengusulkan daftar baru.
Padahal salah satu persyaratan pengusulan penetapan, minimal 1 tahun sudah terdaftar/diregister oleh BPNB.
Selanjutnya, pada 289 jenis yang terdaftar sebagai warisan Takbenda Indonesia 2021 itu nampak bidang yang dinilai adalah seni pertunjukan,adat istiadat, ritus, perayaan, tradisi lisan (termasuk dongeng dan sastra tradisional), serta ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Berapa ribu potensi ini di Sumatera Utara?.
Menurut dia, berapa puluh tahun diperlukan agar itu terdaftar jika cara kerja pejabat kebudayaan kita di daerah masih seperti ini? .
Dia mengungkapkan, sebuah terobosan harus dilakukan dalam menyikapi arah jalan buntu pengelolaan kebudayaan di daerah ini. Pusat sudah bekerja dengan baik, daerah suka - suka pejabat kebudayaan nya yang cermin suka suka pejabat politik di atas nya.
"Saya merasakan hal ini juga terjadi saat pengumpulan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang melibatkan ratusan akademisi, budayawan dari seluruh Indonesia menjelang Kongres Kebudayaan 2018," imbuhnya.
Penyusunan PPKD ini diinisiasi dan dikendalikan oleh kebijakan pemerintah daerah.
Di dalam proses di daerah ini lah banyak akademisi sejarah dan kebudayaan serta budayawan daerah yang frustrasi (juga banyak yang merasa tertipu, diangin sorgakan, termasuk di Medan, seperti yang dialami teman teman budayawan nya Choking Susilo Sakeh ) oleh dan menghadapi tabiat para birokrat yang ditugasi mengurus kebudayaan di daerah.
Sampai batas waktu yang ditetapkan, ada puluhan Kabupaten Kota/Provinsi yang tidak mengirimkan, atau kalau pun mengirimkan hanya sekedar ada. Masa itu saya duduk di Team Perumus Strategi Kebudayaan menjelang Kongres Kebudayaan 2018 yang dipimpin Hilmar Farid.
"Team kami dipusat terhambat kerja nya karena dokumen kebudayaan dari daerah tidak lengkap masuk. Inilah cermin kacau nya pengelolaan kebijakan kebudayaan di daerah. Banyak kadis atau kabid bukan orang yang kompeten dan komitmen memajukan kebudayaan, banyak Bupati/Walikota /Gubernur yang juga tak faham strategi kebudayaan. Yang berlangsung di daerah jadinya kejar tayang projek kebudayaan yang bisa segera cair," ungkapnya.
Bukan kerja -kerja strategis jangka panjang bidang kebudayaan. Pusat tak banyak bisa berbuat. Buah dari otonomi daerah itu?,” paparnya.
Perlukan urusan kebudayaan daerah ini ditarik kembali ke pusat? Atau pusat tinggalkan saja pejabat kebudayaan daerah, serahkan ke kampus dan lembaga lembaga/sanggar/group kebudayaan non pemerintah di daerah?
Sementara itu, Tariperang di Nias Selatan selama ini dikenal sangat luas, bahkan satu- satunya yang terbanyak di pentaskan diberbagai kesempatan.
Untuk diketahui, 289 Karya Budaya Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 Tetapi kenapa Tari Perang yang berasal dari Nias Selatan yang begitu terkenal Sejagat raya tidak termasuk dalam warisan Budaya tak benda, dimana peran Pemerintah daerah Nias Selatan," tanya Nitizen dgn nada kesal dan Kecewa Kinerja Pemda Nisel
Simak Video 5 FAKTA KEGARANGAN SUKU NIAS, BANGSA SPARTA ASLI INDONESIA YANG MENDUNIA :