news

Pemprov Sumbar ‘Anak Tirikan’ Kabupaten Mentawai, Benarkah?

Jumat, 29 Oktober 2021 | 17:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Dibentuk berdasarkan UU Nomor 49 Tahun 1999 dan menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).  Kabupaten Mentawai yang luas wilayahnya 6.011,35 Km2   dengan jumlah penduduk 94.000 (sensus penduduk 2020),  dengan mayoritas Katolik, disusul Kristen, Islam, Budha, Hindu dan Konghucu, terdiri 10 Kecamatan serta 43 desa. Saat ini Bupatinya, Yudas Sabaggalet.

Baca Juga : Gawat !!! Gubernur Sumbar Mahyeldi Kader PKS akan Dipanggil Polisi


Kekayaan laut menjadi potensi salah satu andalan utama Mentawai.  Termasuk wisata lautnya.  Walaupun menjadi bagian dari Provinsi Sumbar, diduga Pemprov Sumbar menganak tirikan pembangunan infrasruktur. Namun, itu hanya sebatas info dari mulut ke mulut yang kebenarannya perlu di konfirmasi.

Dugaan lainnya, mungkin paling tepat karena terpisah oleh lautan. Artinya ada di pulau tersendiri. Itu salah satu alasan yang masuk akal. Untuk boleh disebut Mentawai sebagai ‘anak tiri’ tetapi tidak dilupakan.

Namun, adanya kesan pembangunan berdasar identitas. Sepertinya,  belum bisa dikatakan tepat. Walaupun diakui secara real, bahwa 18  kabupaten di Sumbar sebagai besar beragama mayoritas. Sementara di Mentawai kebalikannya. Itu belum bisa dijadikan tolak ukur. Untuk mengatakan Mentawai sebagai anak tiri.

Tags

Terkini