Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dini Nursilawati berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Mempawah, disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi beserta jajarannya.
Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendorong kerja sama antara Kantor Wilayah dengan DPRD Kabupaten Mempawah dalam Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mengharmonisasikan Rancangan Peraruran Daerah Inisiatif DPRD ke Kanwil sebelum dilakukan pembahasan dengan Eksekutif.
“Untuk memperkuat kerja sama tersebut, sebaiknya dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah”, ucap Toman.
Baca Juga : Respon Arahan Sekjen dan Irjen, Simak Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi menyambut baik kehadiran Tim dan berharap ke depannya dapat meningkatkan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah, dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah.
Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, disambut oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Bunjamin yang menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, semua Raperda inisiatif eksekutif akan diharmonisasikan di Kanwil Kemenkumham Kalbar.
(Kornelius Wau)
https://youtu.be/z0L1qei5-YA