BACA JUGA : Aktif Dalam Kebangsaan, Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi Buka Forum Kebangsaan Mahasiswa Dan Pelajar
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan secara resmi pemecatan 5 pegawai yang terlibat peredaran narkoba.
"Hari ini secara resmi, 5 pegawai Lapas yang bekerja di ruang lingkup Kemenkumham Sulteng dipecat. Hal itu dikarenakan kelimanya terlibat sindikat peredaran narkoba," ujar Lilik.
Lilik juga menjelaskan dua dari lima pegawai Lapas yang dipecat masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Yang mana pada pekan ini ditangkap di rumah dinas Kompleks Lapas Kelas IIA Palu dengan barang bukti berjmlah hampir 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
BACA JUGA : Guna Meningkatkan Kualitas Unit Kerja, Kakanwil Kumham Sulteng (Lilik Sujandi) Lantik Dua Pejabat Administrasi
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk penegasan kepada petugas Lapas lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba.
"Dan bukan hanya sampai disini, nanti akan kami pindahkan ke Nusakambangan," tambahnya.
-
Pemecatan tersebut berlangsung saat dilaksanakannya apel kebangsaan sebagai bukti komitmen serius Kanwil Kemenkumham Sulteng menuju Lapas Rutan "BERSINAR" yang dilanjutkan dengan pengukuhan Penggiat, Relawan, Satgas, Agen Pemulihan Anti Narkoba serta Tim Kepatuhan Internal.
Saksikan NAWACITA TV dalam “PERJALANAN KARIR DAN PENGABDIAN LILIK SUJANDI DI KEMENKUMHAM RI”
https://www.youtube.com/watch?v=lbLJKC7Q4N4&t=26s