news

57 Eks Pegawai KPK Dirikan IM57+ Institute

Senin, 4 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTMantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute. Setelah diumumkan, IM57+ langsung menadpat beberapa tawaran dari pihak swasta koalisi masyarakat sipil, perusahaan dan tokoh-tokoh anti korupsi.

IM67+ akan menjadi wadah untuk 58 mantan pegawai KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tercatat, sebanyak lima tawaran untuk menjadi tempat kerja para pegawai KPK yang dipecat oleh pimpinan Firli Bahuri

Baca Juga : Komitmen Wujudkan Zona Integritas, Kemenkumham Sumut Ikuti Lokakarya Menuju WBK WBBM


"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi," ujar mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, Kamis (30/09/2021).

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi), dan Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, juga terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat dalam pimpinan Firli Bahuri karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Simak informasi menarik lainnya di youtube kami!

https://youtu.be/DhJb96l7J74

Terkini