news

Tempatkan Pejabat yang Salah di Nias, Ketua DPD HIMNI Riau Sozifao Hia : Gubernur Sumut  Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 3 Oktober 2021 | 20:21 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam video viral yang beredar, Firman Hutahuruk sebagai pejabat  dengan jabatan  Koordinator Satker PPK 3/5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  (B2PJN) Perwakilan Kepulauan Nias, yang ditempatkan di Nias, merasa muak berada di Nias, ia sudah berada selama 3 tahun di Nias.

Baca Juga : Viral!! Pejabat Sebut Sudah Muak Bertugas di Nias,  Agustus Gea : Mempermalukan Dirinya Sendiri




Pernyataan Firman tersebut, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Setelah sebelumnya  Ketua Umum DPP HIMNI periode 2011 -2015, Agustus Gea menyatakan bahwa bila oknum pejabat menyatakan muak ada di Nias, maka  pernyataan tersebut, secara tidak langsung mempermalukan  dirinya sendiri karena ketika ia menjadi CPNS yang bersangkutan pasti telah membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kesatuan RI.

Kini hal senada disampaikan Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Provinsi Riau yang juga anggota DPRD Pelalawan, Sozifao Hia "Gubernur Sumut harus bertanggung jawab atas pembangunan di Nias yang amburadul karena dikerjakan oleh pejabat yang muak kerja di Nias," itulah judul surat yang ditulis  Sozifao Hia dan diterima NAWACITAPOST, Minggu (3/10/2021).

"Akibat penempatan pejabat yang salah, Nias jadi korban, selain merasa terhina, juga hasil kerjanya yang amburadul masyarakat Nias dirugikan karena kualitas proyek yang dikerjakannya asal-asalan dan amburadul," tegas Sozifao.

"Saat dipertanyakan masalah dengan bagak menyatakan muak ditugaskan di Nias. Justru masyarakat Nias yang muak terhadap pejabat yang bekerja malas dan asal-asalan, mencari untuk kerja di Nias, membohongi masyarakat Nias. Coba bayangkan berapa miliyar anggaran proyek tersebut, hasilnya sangat mengecewakan. Anggaran itu diperuntukkan atau jatah rakyat Nias supaya bisa turut menikmati hasil pembangunan, tapi dipermainkan oleh pejabat yang bernama Firman Hutahuruk," tandas Sozifao.

Menurut Sozifao, Gubernur Sumut lewat Kepala OPD yang menugaskan Firman Hutahuruk harus bertanggung jawab. Pertama menarik yang bersangkutan dari Nias, dan  audit hasil kerjanya, serta hitung berapa anggaran yang disia-siakan, tempatkan pejabat yang bertanggung jawab yang mencintai pekerjaan dan mencitanti masyarakat Nias.

Yang jelas dan pasti kata  Sozifao, "mohon jangan sembarangan menempatkan pejabat di Kepulauan Nias,"pungkasnya.

 

Tags

Terkini