news

Waduh! Komisi D Jubir Dinas Pendidikan Surabaya?

Jumat, 1 Oktober 2021 | 12:44 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Komisi D DPRD Surabaya keberatan disebut sebagai 'Juru Bicara' Dinas Pendidikan Surabaya terkait masalah seragam sekolah.

Hal ini sempat terlontar oleh Irsal Gaffar perwakilan Surabaya Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi Jawa Timur (LoKKed-Jatim) saat hearing bersama Komisi D, Kamis 30 September 2021.

Pasalnya, pihak LoKKed merasa Komisi D selaku pengawas bidang pendidikan ini tidak mau memfasilitasi pertemuan terbuka dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

' Kami minta Dinas Pendidikan dihadirkan, jadi biar enak, Dinas Pendidikan bisa bicara. Mindset kami, ketika Dinas tidak dihadirkan, otomatis bisa dinyatakan, 'nuwun sewu' Jubirnya Dinas Pendidikan, " Ucap Irsal.

" Kami banyak temuan, dan ingin pihak DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Dispendik. Karena kami sudah berkirim surat secara resmi ke Dinas tapi hingga hari ini belum ada tanggapan, " Ujar Irsal.

Menjawab hal tersebut, Ketua komisi D Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa komisi ini bermitra dengan Dinas Pendidikan, bukan yang seperti 'diasumsikan' sebagai Jubir Dinas, tegas Khusnul dengan nada geram.

Adanya pernyataan ini, menurut Khusnul, sangat disesalkan dan mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi semua.

" Bahwa kalau tidak tahu, maka sebaiknya bertanya, " Ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait aduan LoKKed-Jatim, Khusnul memberikan apresiasi bahwa masyarakat telah memberikan perhatian terhadap DPRD dan Pemkot Surabaya, terutama Dinas Pendidikan.

" Apresiasi itu tentunya menjadi pelecut kami untuk bekerja lebih keras memastikan layanan penddidikan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Surabaya, " Tutur Khusnul.

Mewakili komisi, Khusnul juga meminta maaf tidak bisa memenuhi permintaan LoKKed untuk bertemu pada 21 September, karena bebarengan dengan pembahasan APBD Perubahan yang sudah ditentukan jadwalnya.

Kemudian setelah ada pertemuan, Komisi berharap pihak LoKKed membeberkan temuannya, terkait 3 materi yang disampaikan seperti masalah seragam dan mitra sekolah juga terkait ijin Koperasi oleh Dinas Pendidikan.

" Tiga hal ini sudah kami rapatkan sejak 7 September, dan mengenai seragam sudah disepakati dalam APBD-P ada penambahan anggaran sebesar 21 miliar untuk pengadaan satu stel lagi seragam siswa MBR sebanyak 46 ribu, " Ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, kata Khusnul, Komisi sudah memanggil banyak pihak seperti Dispendik, Dinsos, MKKS, dan pihak komite sekolah.

Yang menarik, masih Khusnul, karena ketidaktahuan, dalam mekanisme surat seharusnya LoKKed mengirimkannya melalui sekretariat dan harus mendapatkan disposisi dari pimpinan.

" Harapannya bisa dilakukan dikemudian hari, " Jelasnya.

Kemudian, LoKKed juga meminta pada pertemuan ini turut dihadirkan pihak Dinas Pendidikan. Tapi dalam suratnya komisi menilai tidak memohonkan hal itu, maka dianggap hanya ingin beraudensi.

Dan terkait surat mereka yang tidak ditanggapi Dinas Pendidikan, Komisi menyarankan agar diberikan tanda bukti pengiriman untuk bisa dibantu agar pihak Dinas dapat menerima audensi dari LoKKed.

Hal senada juga disampaikan Siti Maryam, anggota Komisi D. Ia juga sangat menghormati perhatian LoKKed Jatim terhadap Pendidikan, khususnya di Surabaya.

Namun, menurut Maryam, permasalahan ini sebenarnya sudah tuntas dibahas di komisi dan Dinas.

" Tapi kalau ada temuan lain, ya monggo kita koordinasikan lagi, " Katanya.

Saat ini, masih Maryam, yang lebih penting adalah perjuangan bantuan untuk SMA.

" Masih banyak yang harus kita fikirkan, termasuk bantuan untuk siswa-siswi SMA, " Pungkasnya. (BNW)

 

Tags

Terkini