news

Bacok Wanita Paruh Baya, Pelaku Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 24 September 2021 | 10:27 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Sebuah video viral di media sosial, dalam unggahan di instagram @merekamjakarta terlihat momen perampokan Hanphone dan melukai korban. Diketahui insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan SD Cipulir, Jakarta Selatan pada Kamis lalu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk pelaku perampok yang viral di media sosial tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Mustain (37) asal Bangkalan, Jawa Timur ini melakukan aksinya karena terlilit utang kepada temannya akibat bermain judi togel.

“Untuk bayar utang. Main judi togel di Kebayoran,” kata Mustain saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (23/09/2021) sore.

Baca Juga : Apes ! Wanita Muslim Salah Pesan Daging Babi Lewat Ojol

Dalam aksinya, pelaku mengikuti korban yang baru saja pulang dari warungnya, kemudian mendorong dan membacok tangan kiri korban menggunakan pisau. Pelaku diketahui spontan melakukan aksinya, karena korban berusia 44 tahun itu terlihat sesuai dengan kebutuhannya.

Sebagai informasi, Azis mengungkapkan bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian handpohone namun belum pernah tertangkap. Kini akibat perbuatannya, Mustakin dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 12 tahun penjara.

Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !

https://youtu.be/lbLJKC7Q4N4

Tags

Terkini