Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Bimtek SPPT-TI Secara Virtual
Pengakuan dari saksi ditampung oleh pihak pengadilan, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mengingat masih dalam situasi pandemic covid-19, maka pelaksanaan sidang masih dilakukan secara online di Lapas Kotanopan, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Lapas Kelas III Kotanopan dalam pelayanan terhadap tahanan dalam situasi pandemi dan merupakan bukti sinergritas Lapas Kotanopan dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kotanopan.
Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin berharap, semoga kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan jujur dan adil.
(Humas Lapas Kotanopan)