news

Pendaftaran Bantuan Litapdimas 2022 dari Kemenag Sudah Dibuka

Senin, 20 September 2021 | 11:36 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) tahun anggaran 2022. Pendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021.

Civitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin mengajukan bantuan bisa mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat (litapdimas) merupakan substansi dari perguruan tinggi. Litapdimas menjadi barometer keunggulan sebuah perguruan tinggi. Bahkan, reputasi sebuah perguruan tinggi itu sangat tergantung dari produktivitas civitas akademika di bidang riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dihasilkannya.

Baca Juga : Jalin Silaturahmi Antar Anggota DPC Pokdar Kamtibmas Resort Pelalawan


“Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik,” ungkap Ali Ramdhani, Senin (20/09/2021).

Baca Juga : Aksi Bela Agama, Irjen Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia


Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, menyatakan bahwa bantuan litapdimas sekarang dilakukan dengan beberapa kelebihan. Pertama, dilakukan dengan pola manajemen H-1, yakni proses seleksi bantuan tahun anggaran 2022 akan dilakukan di tahun 2021. “Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada penerima bantuan agar cukup waktu untuk menyelenggarakan riset dan program pengabdian terbaiknya,” ungkap Suyitno.

Kedua, sesuai Permenkeu Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tatacara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban APBN, para penerima bantuan riset akan fokus pada keluaran atau output penelitian. Sehingga, mereka tidak lagi disibukkan dengan administrasi detail pertanggungjawaban keuangannya.

Ketiga, pelaksanaan bantuan dilakukan secara paperless (softcopy) dengan menggunakan aplikasi Litapdimas. “Aplikasi ini dihadirkan untuk memperluas dan mempermudah akses, sekaligus merekam atas semua rangkaian proses bantuan dan mengintegrasikan data,” ungkap Suyitno yang merupakan guru besar UIN Raden Fatah, Palembang.

Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyampaikan bantuan Litapdimas 2022 terdiri atas 10 klaster penelitian berbasis SBK (Standar Biaya Keluaran) dan 16 klaster bantuan litapdimas.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/X6Ii7xDrX9M

 

Tags

Terkini