news

Istana Siak Kembali Dibuka, Simak Ketentuannya!

Jumat, 17 September 2021 | 02:25 WIB
Siak, NAWACITAPOSTIstana Siak dan destinasi lainnya dibuka untuk memulihkan ekonomi masyarakat, tentunya diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan mematuhi ketentuan.

Dasar pengusulan pembukaan istana ini adalah pada Inmendagri NO. 41 tahun 2021.

Untuk pengunjung, tentunya harus mematuhi prokes yang ketat dan mematuhi ketentuan-ketentuannya sebagai berikut:

  • Memperlihatkan kartu vaksin atau swab antigen negatif

  • Memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi

  • Mematuhi prokes Covid-19 5M
    (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Bepergian), termasuk diukur suhu badan (di bawah 37,3°C).


Diahrapkan, seluruh pengunjung agar mematuhi arahan petugas destinasi, termasuk antri jika giliran masuk istana atau destinasi.

Seluruh arahan petugas sudah mempertimbangkan prosedur kesehatan Covid-19 untuk kepentingan bersama.

Direncanakan, Jumat (17/09) sore dilakukan peninjauan Bapak Bupati atau Wabup dan Satgas Penanganan COVID 19 Kabupaten Siak ke Istana untuk melihat kesiapan destinasi.



(Sokhiaro Halawa)

Terkini