Diketahui, lahan itu saat ini sedang dalam status sengketa dengan PT Sentul City Tbk (PSC). Sebanyak 3 kali PSC menlayangkan somasi namun ditolak Rocky karena merasa memiliki hak atas tanah yang saat ini berkasus.
"Ada [alat berat] di lokasi belakang rumah Rocky," kata Haris kepada media, Senin (13/9/2021) siang.
Baca Juga : Diminta Kosongkan Rumah, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Somasi Rocky Gerung
Menanggapi hal ini, Rocky juga mengonfirmasi kedatangan alat berat tersebut. "70 meter dari rumah. Jam 14.35 WIB," kata Rocky, Senin (13/9/2021).
Ia menyebut pihaknya sudah membuat aduan ke Dirjen penangan konflik dan Sengketa serta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan respons.
"Kelanjutannya kita lagi menunggu respons dari BPN terkait pengaduan kita," ucapnya.
Sebelumnya, Rocy Gerung dan warga Bojongkoneng disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dari rumahnya, karena PT Sentul City Tbk diketahui tengah berencana memanfaatkan lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City berpedoman pada SHGB Nomor 2411 dan 2412, dan melayangkan tiga kali somasi karena tanah tersebut bukan milik Rocky Gerung. Tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11 itu nantinya akan dimanfaatkan sesuai masterplan.
Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !
https://youtu.be/qM20OhCMOsA