news

Paripurna DPRD kab Blitar, Berikut Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Selasa, 7 September 2021 | 17:45 WIB
Blitar, Nawacitapost.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna bertempat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar secara virtual, Senin (6/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita KD. SIP , didampingi wall Ketua I Abdul Munib, SIP serta Wall Ketua III Mujib, SM. Turut hadir Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Wakil Bupati Rahmat Santoso ,Rapat Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, secara langsung maupun virtual.

Wakil Ketua DPRD Susi Narulita KD, SIP menyampikan bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang diselenggarakan pada Jumat pekan lalu (03/09/21) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.

” Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang diselenggarakan pada Jumat pekan lalu (03/09/21) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.”tuturnya.

Dalam sambutanya Bupati Blitar H. Rini Syarifah menyampaikan ucapan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar yang telah menyelanggarakan rapat paripurna hari ini.

Menanggapi dari Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional, langkah-langkah inovatif dan kreatif guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah akan terus ditingkatkan. Hal ini juga menjawab Pandangan Umum Fraksi PKB dan Fraksi Golkar-Demokrat. Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengeluarkan kebijakan mengenai mewajibkan membeli produk UMKM dan usaha mikro (bela beli produuk lokal), langkah-langkah penganan covid dan Kabupaten Blitar mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi yang telah melaksanakan sosialisai melalui media massa maupun media sosial.

Selanjutnya menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) untuk segera melaksanakan survey lapangan yang sudah dilakukan pembangunan infrastruktur yang kurang lebih hanya 3 bulan. Permasalahan ketersediaan air untuk pertanian, Pemkab telah memfasilitasi bantuan alat dan mesin pertanian berupa pompa air dan pembuangan embung sumur dangkal.

Untuk Pandangan Umum Fraksi Golkar Demokrat dalam proses perencanaan pembangunan sudah memprioritaskan penanganan covid-19. Selain itu, TAPD juga telah melakukan verifikasi RKA SKPD dan RKA PPKD guna meminimalisir kesalahan dalam penganggaran perubahan APBD TA 2021.

Dari Pandangan Umum PDI-P Bupati menyampaikan, bahwa proyek-proyek pembangunan fisik yang memerlukan tenaga pembangunan kerja dan mengurangi pembangunan pabrikan diperhatikan. Pembangunan jalan dan PPU pada desa-desa yang berbatasan dengan daerah Kabupaten atau kota akan terus ditingkatkan.

Terakhir Pandangan Umum dari PKB, Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus mengoptimalkan pencapaian kinerja yang menjadi indikator DIS dengan pemenuhan standar pelayanan minimum. Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan 8.40% dari DPH untuk penanganan covid-19 dan PPKM darurat. Terkait penerimaan SILPA tahun 2021 akan dievaluasi untuk tahun berikutnya.

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apabila dalam kesempatan ini masih terdapat hal yang perlu dijelaskan secara rinci akan dijelaskan dan teknis pada pembahasan lebih lanjut dalam rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah,"pungkasnya.(adv/fm )

Terkini