Kalbar, NAWACITAPOST- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 – 2024 resmi di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji .
Forum yang mengakomodir elemen masyarakat lintas etnis dikukuhkan di Cendana Ball Room Hotel Ibis Pontianak.
Acara itu, dilaksanakan dengan mentaati Prokes Penanganan dan pengendalian Covid 19
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji mengatakan, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Barat dibentuk berdasarkan ,permendagri No. 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Dia menyebutkan, peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 46 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu, keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 81/BKBP/2021 Tentang Pembentukan Tim Dewan Pembina Dan Keanggotaan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 – 2024.
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 697/KESBABGPOL/2021 Tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 – 2024.
Ketua FPK Provinsi Kalimantan Barat Rihat Natsir Silalahi, SE., M.Si mengatakan, kehadiran dan keberadaan FPK Provinsi Kalimantan Barat diharapkan sebagai perekat NKRI yang menunjang Gerekan Indonesia Bersatu (GIB).
Rihat menjelaskan,penguatan Kesatuan Bangsa bersendikan 4 (empat) konsensus dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan para pendiri bangsa (Founding Father).
“Penguatan Kesatuan Bangsa yang berakar dari Bhinneka Tunggal Ika dengan realitas kemajemukan,” ujarnya.
Selain itu FPK dibentuk adalah memperkokoh Persatuan dan Kesatuan seiring dinamika zaman.
Menurut dia, FPK adalah merawat ke Bhinekaan dan memelihara Integrasi Bangsa.
Menumbuh kembangkan semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Selain itu, kata dia,mengantisipasi dan menghindari terjadinya konflik bersifat horizontal dan vertikal. Memperkokoh Pertahanan dan Jeamanan Bangsa.
“Membangun Peradaban Bangsa yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.
Adapun keanggotaan FPK Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari utusan 22 organisasi etnis yang ada di Provinsi Kalimantan Barat dengan struktur organisasi yaitu Dewan Pembina 11 orang dan Kepengurusan terdiri dari Pengarah 6 orang,
Pengurus Inti 7 orang, Koordinasi bidang 6 orang dan anggota 46 orang dengan demikian FPK Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 76 orang.
Susunan kepengurusan FPK Provinsi kalimantan Barat Tahun 2021 – 2024 dapat dilihat seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 697/KESBABGPOL/2021. Pontianak, 02 September 2021.