news

PPKM Level 3, Pemkot Solo Beri Kelonggaran pada Pelaku Usaha

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:31 WIB
Solo, NAWACITAPOST - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta/Solo memberikan kelonggaran para pelaku usaha di Solo, setelah beberapa bulan tutup. Terutama mall dan pusat perbelanjaan buka, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih masuk Level 3 Jawa dan Bali.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Solo diperbolehkan menguji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan.

Sesuai diterbitkan ke dalam Surat Edaran (SE) Walikota No.067/2613 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Kota Solo. Pada poin 6 huruf J, disebutkan bahwa pelaksanaan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan,mall dan pusat perdagangan dengan ketentuan, diizinkan beroperasi 50% dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementrian Perdagangan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan,mall dan pusat perdagangan Lalu, restoran/rumah makan dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan, mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan. Berikutnya, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan ditutup; dan pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

“Uji coba mall, maksimal 50% dari kapasitas, dan sesuai SE (Surat Edaran) memakai aplikasi Peduli Lindungi. Rabu (25/8/2021) sudah bisa kalau sudah siap semua,” ucap Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/8/2021)

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 Kota Solo sudah melakukan supervisi beberapa mall yang sudah mengajukan izin buka. Guna mengantisipasi antusiasme pengunjung yang membeludak, pihak mal dan Satgas bakal memonitor di lokasi. Termasuk, memastikan pengunjung yang masuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Ya sesegera mungkin biar roda ekonomi segera berputar lagi. Mall itu pegawainya banyak sekali,” kata Gibran.

"Mall di Solo boleh buka, maksimal kapasitas 50%
dan harus menaati prokes," lanjutnya.

(Daniyus Halawa)

Tags

Terkini