Batam, NAWACITAPOST- Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dengan tema “Bakti Kemenkumham bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 Jilid 2”, menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19, Selasa (17/08/2021)
Rutan Kelas IIA Batam turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 50 paket yang berisi sembako dibagikan kepada Masyarakat yang terpapar Covid 19. Kegiatan tersebut kiranya dapat meringankan beban mereka yang terpapar Covid-19, sehingga berdampak pada pekerjaan ataupun perekonomian keluarga.
Kepala Rutan Batam, Yan Patmos, berharap pemberian bantuan sosial ini bermanfaat bagi masyarakat yang terkena pendemi Covid-19. “Semoga bantuan ini meringankan beban keluarga ibu dan bapak sekalian,” ucap Yan saat pemberian bantuan ke warga.
Kumham Peduli, Kumham berbagi jilid 2 ini dilaksanakn secara serentak dari Pusat hingga UPT seluruh Indonesia.