Jakarta, NAWACITAPOST - Seorang dokter muda bernama Mery Anastasia (MA) usia 30 tahun ditetapkan menjadi tersangka atas aksi pembakaran sebuah bengkel yang menewaskan satu keluarga. Aksi nekat MA dilakukan karena kesal hubungan asmaranya tidak disetujui orang tua korban.
Aksi pembakaran dilakukannya dini hari pada 7 agustus 2021, akibatnya tiga orang tercatat tewas akibat dilahap si jago merah. Ketiga korban tersebut adalah Lionardi Syahputra (34) dan kedua orang tuanya, Edy Syahputra (66) dan Lilys Tasim (54), sementara kedua adik Lionardi, Nando (20) dan Siska (22) berhasil menyelamatkan diri.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan bahwa saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil anak Lionardi dan berusaha meminta pertanggung jawaban.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kompol Abdul Rachim kepada media, Selasa (10/08/2021) malam.
MA mengungkap bahwa dirinya membeli total 10 liter bensin di pedagang bensin eceran, dan melakukan aksinya tersebut seorang diri, dengan membakar bengkel motor menggunakan bensin sebanyak enam liter.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan bahwa pihaknya menjerat MA dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, dokter umum itu terancam hukuman mati.