Kegiatan rapat paripurna tersebut secara fisik hanya dihadiri oleh Pimpinan Rapat dan 1 (satu) orang perwakilan setiap fraksi, kemudian peserta lainnya mengikuti via zoom meeting.
Pada paripurna tersebut, Walikota Batam, Muhamad Rudi, memberikan tanggapan dan atau jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)
Kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, melalui fraksi – fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan 4 pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026.
- Perihal kemiskinan, Telah di dituangkan melalui 4 sasaran dan 6 strategi, sedangkan untuk angka kemiskinan telah dituangkan dalam misi 3 melalui 3 sasaran dan 5 strategi, serta untuk pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata telah dituangkan dalam misi 4 melalui 3 sasaran dan 3 strategi.
- Perihal sektor perdagangan, pariwisata dan realisasi investasi yang merupakan salah satu unggulan pemerintah Kota Batam terutama dalam covid-19 strategi yang dilakukan pemerintah, antara lain: a. memberi kemudahan perizinan b. penguatan UMKM dan industri, 7 c. relaksasi pajak daerah dan insentif kepada UMKM terdampak covid-19.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Dalam hal pengembangan sumberdaya manusia kami sangat sependapat, menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batam, komitmen pengembangan sumber daya manusia itu sudah kami tuangkan dalam misi 3 melalui 8 sasaran dan 17 strategi.
- Untuk target capaian yang dibuat dalam RPJMD Kota Batam sudah kami analisa dengan melibatkan stakeholder terkait Kota Batam, antara lain perangkat daerah Kota Batam, BPS Kota Batam, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan BP Batam serta perwakilan dunia usaha.
- Berkaitan dengan aksesibilitas teknologi informasi di wilayah hinterland, pemerintah Kota Batam terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pihak swasta. Pemerintah Kota Batam selalu berusaha dengan berkoordinasi, memfasilitasi, dan bekerja sama dengan pihak-pihak tersebut demi mengatasi permasalahan aksesibiltas teknologi dan informasi khususnya di wilayah hinterland.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Mengenai pembangunan jembatan babin, saat ini sedah dilakukan revisi desain oleh pemerintah pusat, dimana dalam pembangunan jembatan Babin ini direncakan dengan skema pembangunan KPBU (kerjasama pemerintah badan usaha). Disisi pemerintah Kota Batam terhadap trase jalan dan jembatam sudah dituangkan didalam perda nomor 3 tahun 2021 tentang RTRW Kota Batam 2021- 2041.
- Untuk infrastruktur dasar dibidang kesehatan khususnya di daerah hinterland, Pemerintah Kota Batam sudah dilakukan selama ini dan ini tetap akan menjadi prioritas dalam RPJMD 2021-2026. Baik di mainland maupun hinterland.
- Perihal pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan pada prinsipnya kami sependapat karena hal ini sudah tertuang dalam beberapa misi pembangunan Kota Batam. Terutama di misi 1,2,3,4 termasuk dalam mewujudkan SDM yang berdaya saing dalam hal mewujudkan pembangunan Kota Batam berkelanjutan ini sudah sejalan dengan visi misi RPJMD Kota Batam, hal ini tertuang dalam misi 1,2,3 dan 4. Sehubungan dengan mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan, hal ini sejalan dengan janji walikota dan sudah dituangkan dalam Ranperda RPJMD. Akan diimplementasikan melalui sinkronisasi program prioritas walikota dengan program pembangunan daerah yaitu pembangunan infrastruktur, utilitas perkotaan dan sarana transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Terhadap pemandangan yang berkaitan dengan SDM yang berdaya saing, peningkatan digitalisasi di sektor pelayanan publik dan pemerintahan pada prinsipnya hal ini telah sejalan dengan misi 3 dan 5 RPJMD Kota Batam.
- Strategi dalam mengatasi permasalahan pendidikan, kesehatan dan perekonomian sudah tertuang dalam misi 1 dan misi 3 rpjmd kota batam. sedangkan dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan bpjs sudah dilakukan pemerintah kota batam melalui kerjasama dengan para stakeholder.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Kami sangat menghargai atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi PKS yang menjadi motivasi bagi kami dalam menyusun dokumen RPJMD yang telah ditetapkan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
- Terkait isu strategis yang menjadi perhatian fraksi PKS telah diakomodir dalam Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2021-2026.
- Metode business as usual tidak dijadikan sebagai pendekatan dalam pembangunan lima tahun ke depan karena metode ini adalah metode sebagaimana biasanya, tidak extra ordinary, maka untuk lima tahun ke depan kita sudah harus menggunakan pendekatan metode build back better (membangun lebih baik).
- Terkait dengan reformasi birokrasi sudah menjadi indikator tujuan RPJMD dalam misi 5. Saat ini pemerintah Kota Batam sudah mencapai kategori cc. dalam RPJMD tahun 2021-2026, target indeks reformasi birokrasi adalah nilai A.
- Upaya dan langkah dalam penanganan pandemi covid-19 telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat, antara lain yaitu penanganan kasus covid-19, jaring pengamanan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Proses legitimasi kampung tua merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam yang sudah menjadi perhatian dan diakomodir dalam program penatagunaan tanah.
- Terkait permasalahan rumah liar solusi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Batam yaitu menyediakan rumah susun layak 22 huni. Hal ini sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam.
- penggunaan dana retribusi IMTA digunakan untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dan sertifikasi tenaga kerja melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja serta program penempatan tenaga kerja.
- Dalam hal penanganan banjir sudah menjadi prioritas dalam 23 misi 2 RPJMD Kota Batam melalui 5 program.
- Pada prinsipnya kami sangat sependapat terhadap relevansi prioritas di OPD harus paralel 24 dengan prioritas di RPJMD, karena hal ini telah ditetapkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.
- Terkait dengan analisis keuangan daerah dalam Ranperda RPJMD sudah dilakukan sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
- Dalam penyusunan RPJMD, kami sangat sependapat dengan pandangan yang disampaikan, dimana dalam penyusunan RPJMD harus menggunakan data yang 25 valid dan melihat tren 5 tahun terakhir sehingga dapat diketahui permasalahan pembangunan dengan tepat.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Terkait pemulihan ekonomi, hal ini sudah menjadi perhatian dari pemerintah kota batam dan sudah dituangkan dalam misi 1 RPJMD.
- Dalam hal ketersediaan pangan, kami menyadari bahwa pasokan dari dalam Kota Batam tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk Kota Batam, untuk itu kami sangat mendukung saran yang disampaikan dalam pemandangan yaitu meningkatkan membina dan mendidik petani lokal. Disamping itu telah dialokasikan peruntukan ruang untuk kegiatan pertanian dalam RTRW Kota Batam.
- Mengenai pemandangan fraksi pan tentang keselarasan program dengan program pemerintah provinsi, pada dasarnya telah diselaraskan melalui forum fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum fasilitasi ini telah dilakukan pada tanggal 4 juni 2021 dan telah diterbitkan surat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tanggal 10 juni 2021 perihal hasil fasilitasi Ranwal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026.
- Menanggapi agar Ranperda RPJMD disusun berdasarkan pertimbangan komprehensif atas berbagai kondisi yang dihadapi Kota Batam saat ini dan yang akan datang, hal ini sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah Kota Batam dalam penyusunan RPJMD Kota Batam.
Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)- - Dalam menyusun RPJMD Kota Batam kami sudah mempertimbangkan saran masukan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura yang berkaitan dengan keadaan luar biasa, darurat, konflik dan bencana alam. Di Samping itu, dalam penyusunan tujuan dan sasaran juga telah memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam.
- Kami sangat sependapat dan mengapresiasi dengan saran dan masukan dari fraksi partai hanura dalam hal kerjasama yang baik dan harmonis dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif sehingga menghasilkan Perda RPJMD yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam.